Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Juli 2020 Minus 14,7 Persen
Oleh : Redaksi
Selasa | 25-08-2020 | 09:56 WIB
menkeu-sri12.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tempo.co)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penerimaan negara dari sektor pajak dipastikan minus 14,7 % hingga Juli 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat bersama dengan Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli hanya mencapai Rp 711 triliun, atau baru mencapai 56,69 % dari target penerimaan pajak yang ada di dalam APBN Perubahan 2020 senilai Rp 1.254,1 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merinci, dari realisasi penerimaan pajak pada akhir Juli yang mencapai Rp 711 triliun, terdiri dari pajak sektor migas yang mencapai Rp 19,8 triliun dan pajak non migas Rp 582 triliun.

Di tengah pandemi covid-19, penerimaan pajak mengalami tekanan yang sangat luar biasa, terutama PPh Pasal 21.

"Sesudah Juni ini terlihat banyak yang mengalami tekanan dari pajak untuk PPh 21," kata Sri Mulyani.

Untuk PPN juga kontraksinya bahkan sampai mencapai 12 %. Terkontraksinya PPN hingga 12 % itu kata Sri Mulyani karena melihat pergerakan nilai tambah dengan adanya covid-19 yang mengalami pelemahan.

Sementara untuk penerimaan dari Bea dan Cukai telah mencapai Rp 109,1 triliun, di mana penerimaan cukai mencapai Rp 88,4 triliun, serta dari penerimaan pajak perdagangan internasional mencapai Rp 20,6 triliun.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak sampai dengan Juli 2020, mengalami penurunan 14,7 %.

"Secara umum untuk penerimaan pajak terjadi kontraksi 14,7 %. Namun kepabeanan dan cukai masih positif 3,7 %," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak yang ada dalam APBN Perubahan 2020 senilai Rp 1.254,1 triliun, target penerimaan pajak penghasilan (PPh) dipatok senilai Rp 703,3 triliun atau turun 24,36 % dibandingkan APBN 2020 sebelumnya, senilai Rp 929,9 triliun.

Selanjutnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dipatok senilai Rp 529,7 triliun atau turun 22,78% dibandingkan APBN 2020 sebelumnya, senilai Rp 685,9 triliun.

Adapun penerimaan pajak bumi dan bangunan dipatok senilai Rp 13,4 triliun atau turun 28,75% dibandingkan APBN 2020 awal sebelumnya dengan nilai Rp 18,7 triliun. Kemudian, target penerimaan pajak lainnya tercatat senilai Rp 7,7 triliun atau turun 3,27% dari target awal senilai Rp 7,9 triliun.

Sementara, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 1.332,1 triliun atau hanya terealisasi 84,4% dari target dalam APBN 2019 yang dipatok Rp 1.577,6 triliun.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha