Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Barelang Ciduk 4 Orang Pelajar Pelaku Begal di Jembatan Laluan Madani
Oleh : Hadli
Selasa | 11-08-2020 | 19:36 WIB
4-begal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Empat tersangka begal setelah ditangkap Tim Macan Barelang, Selasa (11/8/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang pelajar diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang. Mereka melakukan perbuatan begal kepada tiga remaja yang berfoto di Jembatan Layang Laluan Madani, Batam.

Kasatreskrim Polreta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, kejadian dialami korban RM dan rekannya pada Sabtu (25/07/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan dekat Gedung Imperium.

"Sepeda motor yang tengah dikendarai tiba-tiba dihentikan para tersangka. Tersangka MJ langsung meminta handphone milik korban sambil mengacungkan pisau pada leher korban AM," ungkap Andri, Selasa (11/08/2020).

Korban, kata Andri, langsung ketakutan atas aksi nekat para begal yang kurang lebih seumuran dengan mereka. Usai merampas handphone pelaku melarikan diri sementara kunci sepeda motor para korban diambil dan dibuang tersangka.

"Handphone RM yang dirampas Oppo A20 warna hitam, sedangkan korban AM hanphone Oppo A5, dan korban FD M20 warna hitam," jelas Andri.

Sebelum berfoto di atas jembatan layang, Simpang Jam, para korban dari arah Jodoh. Di depan Imperium terjadilah aksi nekat para remaja melakukan kejahatan.

Andri menuturkan, berbekal laporan pencurian dengan kekerasan/curas atau aksi begal tersebut, tim yang dipimpinnya bergerak ke lapangan.

Hasil penyelidikan, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal mendapati informasi pelaku atas nama JS sedang berada di sekitaran Kavling Lama Batuaaji, Kecamatan Sagulung.

"Pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku, kemudian kami lakukan pengembangan esok harinya, Selasa (11/8/2020) sekira pukul 00.30 WIB tersangka MR berhasil diamankan di Ruko Super Murah 8000, Sagulung," ungkapnya.

Pengembangan masih terus dilakukan Tim Opsnal, sekira pukul 02.10 WIB kembali ditangkap dua orang tersangka di daerah Sengkuang, Kecamatan Batuampar. MJ dan Al pun langsung digiring ke Polresta Barelang.

Lebih jauh disampaikan Andri, para tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di 3 TKP. Pertama, di depan jalan Imperium menuju arah simpang Kabil. Hp yang dirampas 2 unit merk Oppo, 1 unit Handphone merk M20 warna Hitam.

TKP kedua, depan Hotel Victory arah Simpang Kara, barang yang dirampas 2 unit handphone merk Xioami warna Putih dan Hitam dan terakhir di Pantai Ciptaland, Tiban, Kecamatan Sekupang, barang yang dirampas 1 unit hanphone merk Vivo warna Biru.

"Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka 1 unit HP merk Oppo A20 Warna Hitam (milik korban), 1 unit sepeda motor merk Honda (sebagai sarana), 1 Unit merk Honda Beat warna Putih Biru (sebagai sarana) dan 1 bilah golok," papar Andri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi W Anggoro mengatakan, kasus pembegakan pada korban dipinggir jalan yang dilakukan para remaja ini masih dalam proses pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan kepada tersangka, dipersangkakan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman paling lama 12 tahun, dengan inisial tersangka MJ Laki-laki (18) pelajar alamat Kavling Lama Batuaji berperan melakukan penodongan ke leher korban dengan golok.

Tersangka kedua JS (18), pelajar, alamat Kavling Lama Batuaji berperan sebagai joki sepeda motor. Tersangka ketiga AI (16) pelajar, alamat Perum Galaxi Marina berperan sebagai membuntuti korban, keempat MR (19) alamat Dapur 12 Batuaji berperan sebagai joki sepeda motor Honda Beat.

Editor: Gokli