Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Putra Siregar Jalani Sidang Perdana Kasus HP Ilegal
Oleh : Redaksi
Senin | 10-08-2020 | 10:44 WIB
A-PUTRA-SIREGAR-BATAM11.jpg Honda-Batam
Tersangka kasus kepabeanan Putra Siregar tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Kanwil BC Jakarta)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tersangka kasus impor ilegal, PS, hari ini akan menjalani sidang perdana. Agenda sidang pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait kasus impor hp ilegal.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). Sidang rencananya digelar pukul 14.00 WIB.

"Sesuai jadwal PN, sidang mulai jam 14.00 WIB," ujar Kasi Intel Kejari Jaktim, Ady Wira Bhakti, saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur telah melimpahkan kasus PS ini ke PN Jakarta Timur pada Kamis (30/7/2020). Tim jaksa penuntut dalam kasus ini dari Kejati DKI dan Kejari Jaktim.

Kejari Jakarta Timur diketahui menerima pelimpahan tahap II berkas bos PS Store, PS, dari penyidik PPNS dari kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta pada 23 Juli. Barang bukti yang disita dari tersangka sebanyak 191 handphone dengan beragam jenis tipe dan merek dari hasil impor ilegal dari Batam.

Dalam kasus kepabeanan ini, pemilik PS Store berinisial PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota. PS diduga melakukan pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha