Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tukar Menukar Pemahaman Produk Halal

Komisi VIII DPR Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Agama Malaysia
Oleh : si
Rabu | 16-05-2012 | 17:57 WIB

JAKARTA, batamtoday-Komisi VIII DPR yang membidangi agama menerima delegasi Kementerian Agama Malaysia dipimpin oleh YB. Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir Bin Haji Baharom, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia. Kunjungan delegasi Kementerian Agama Malaysia itu antara lain melakukan tukar menukar pemahaman mengenai produk halal. 

"Soal produk halal kita sedang menyusun RUU jaminan produk halal, saat ini sudah mulai ada Kesepahaman dengan pemerintah terkait kepastian hukumnya, memang kita akui masih ada perdebatan apakah mandatory (wajib) atau voulentary (sukarela)," kata Ketua Komisi VIII Ida Fauziah (F-PKB) di Jakarta, Rabu (16/5/2012). 

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Surahman mengatakan, kunjungan Malaysia dalam rangka mempererat kedua lembaga DPR RI dengan Malaysia. "kita akan manfaatkan peluang ini untuk mendengarkan masukan dari Malaysia,"ujarnya.

Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir mengatakan, didalam industri halal di Malaysia masih diberikan secara sukarela. Artinya, masih memikirkan pedagang kecil karena apabila diwajibkan halal mereka harus mematuhi peraturan. "Malaysia masih sukarela untuk pelabelan produk halal,"paparnya.

Dia menambahkan, Kandungan halal diberikan bukan semata tidak ada kandungan yang haram tetapi ada juga muatan seperti kebersihan, kesehatan, vitamin dan sebagainya.