Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Anti Narkoba Internasional, BNN Kepri Dapat Penghargaan P4GN
Oleh : Hadli
Sabtu | 27-06-2020 | 09:08 WIB
HANI-2020-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2020 BNN Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, BNN menggelar upacara daring yang dipimpin Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. Kegiatan itu juga diikuti oleh BNN Kepulauan Riau.

Dalam amanahnya, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan dua masalah besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah pandemi Covid-19 dan peredaran gelap narkoba.

"Ini momentum penting menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang harus dikerjakan bersama-sama," ujar Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan ini, BBN RI juga menyerahkan penghargaan kepada instansi terkait yang ikut membantu pemberantasan narkoba. BNNP Kepri juga mendapat penghargaan dari BNN RI.

Prestasi diberikan sehubungan dengan pemerintah kabupaten/kota di Kepri memasukkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke dalam kurikulum sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menyatakan, hari ini merupakan puncak peringatan HANI 2020, yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk keprihatinan peredaran gelap narkoba.

"Ini merupakan komitmen masyarakat dunia dalam memerangi peredaran narkotika," ujarnya.

Peran serta pemerintah seperti dinas pendidikan Karimun Dikatakan Richard pihaknya terus mendorong kepada pemerintah kabupaten kota agar memasukkan program P4GN ke dalam kurikulum pendidikan.

"Kita sudah melakukan MoU dengan beberapa pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan program P4GN dala kurikulum sekolah," sebutnya.

Richard menambahkan, dalam refleksi tahun 2020 ini pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di tahun 2019, kata dia, BNN Kepri telah berhasil mengungkap 53 kasus peredaran gelap narkoba dengan 46 jaringan dan 80 orang tersangka yang diamankan.

Dari jumlah kasus dan tersangka yang berhasil ditangkap tahun 2019, BNNP Kepri berhasil mengamankan sebanyak 146,529 kg sabu dan sebanyak 54.124 butir pil ekstasi.

"Selain itu, kita juga melakukan penindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3 kasus dengan 2 tersangka," ujar Richard.

Untuk tahun 2020, di masa Pandemi Covid19 terhitung Januari sampai dengan bulan Mei, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dengan 36 orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu sebanyak 19,276 kg.

"Kita juga terus melakukan upaya pencegahan seperti melakukan program desa bersinar, membentuk relawan anti narkoba dan sosialisasi serta kampanye secara masif," tutur Richard.

Kegiatan tersebut di hadiri perwakilan Instansi yang tergabung dalam Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau yang juga diiringi penyerahan penghargaan atas peranserta membantu pemberantasan narkoba.

Editor: Yudha