Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Periode Januari-Maret 2025
Oleh : Aldy
Sabtu | 22-03-2025 | 12:24 WIB
musnah-barbuk.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H Ompusunggu, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan periode Januari-Maret 2025 dihadiri perwakilan BNNK Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bea Cukai, Pengadilan Negeri Batam, serta sejumlah pejabat kepolisian, Jumat (21/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba selama periode Januari hingga Maret 2025, pada Jumat (21/3/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika di Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H Ompusunggu, memimpin langsung acara yang turut dihadiri perwakilan BNNK Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bea Cukai, Pengadilan Negeri Batam, serta sejumlah pejabat kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Barelang memusnahkan 11.154,09 gram sabu dan 746,53 gram ganja, yang merupakan hasil penindakan terhadap tujuh kasus narkotika. Para tersangka diamankan dari berbagai lokasi strategis, seperti Bandara Internasional Hang Nadim, hotel, apartemen, rumah kos, hingga bengkel.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Pengadilan Negeri Batam, sementara sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Menurut perhitungan, sabu seberat 11.154,09 gram dapat menyelamatkan hingga 111.540 jiwa, sementara ganja 746,53 gram dapat menyelamatkan sekitar 7.465 jiwa, dengan asumsi satu gram narkotika dikonsumsi oleh sepuluh orang.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar tugas kepolisian, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. "Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga wujud komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Batam," ujar Kombes Pol H Ompusunggu.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, menciptakan lingkungan yang sehat, serta mencegah generasi muda dari bahaya narkotika.

Editor: Gokli