Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkomdigi Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers dan Demokrasi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-03-2025 | 12:44 WIB
Menkomdigi5.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak bisa ditawar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik atas dugaan pelanggaran terhadap media massa yang belakangan mencuat.

Pemerintah, menurutnya, berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi serta menjamin kebebasan pers tetap terjaga. "Sebagai mantan jurnalis, saya sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendorong agar kejadian ini dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Meutya Hafid, seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan Idulfitri 1446 H di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Lebih lanjut, Meutya Hafid menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian dari proses kebijakan. Ia juga menyebut Presiden selama ini terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan, beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan aspirasi masyarakat.

Terkait isu kebebasan pers yang sedang berkembang, Menkomdigi menyatakan pemerintah mendukung langkah Dewan Pers serta aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. "Jika memang ada laporan atau temuan, kami mendorong agar diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung proses hukum yang berjalan," tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Editor: Gokli