Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tinggal Miranda Goeltom ditunggu di KPK

Hengky Baramuli Serahkan Diri
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Jum'at | 04-02-2011 | 10:14 WIB
miranda-goeltom111.jpg Honda-Batam

Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom, tersangka kasus dugaan suap, hingga kini belum ditahan KPK. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Hengky Baramuli menjadi tersangka terakhir dari kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang memenuhi panggilan KPK, dia datang ke Gedung KPK menyerahkan diri ditemani pengacaranya, Jumat 4 Februari 2011.

Sebelumnya, pada Jumat 2 Februari 2011, tersangka lainya Bobby Suhardiman juga mendatangi KPK dan langsung ditahan.

Seminggu terakhir ini KPK melakukan penangkapan dan penahanan massal kepada para politisi dari tiga partai besar yaitu PDIP, Partai Golkar dan PDIP.

Sedangkan Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli adalah mantan anggota DPR periode 2004-2009 yang berasal dari fraksi Partai Golkar.

Dengan kehadiran Hengky memenuhi panggilan penyidik penyidik KPK, maka lengkaplah sudah para tersangka penerima suap dalam kasus duggan suap DGS BI, sebanyak 25 tersangka, dengan Agus Condro (PDIP) sebagai whistleblower (peniup peluit).

Namun demikian, tersangka penyuap, mantan Seputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, sampai saat ini belum ditahan pihak KPK.

"Saya tidak kabur. Heran saya, ada yang bilang saya kabur. Saya ini sedang sakit," ujar Hengky didampingi pengacaranya Andi Kurniawan.

Hengky mengatakan, kalau KPK tidak menemukan dirinya di rumahnya di Cinere, karena memamng dirinya sedang berada di rumah keluarga di daerah Cirendeu.

"Saya sedang istrihat di rumah keluarga di Cirendeu. KPK mencari saya di Cinere, yaa, gak, ketemu," ujarnya.

Sebelumnya sempat beredar kabar, pada Rabu 2 Februari 2011, Hengky Baramuli masih belum diketahui keberadaannya. Penyidik KPK masih terus mencari keberadaan Hengky.

Terlihat agak pucat, mengenakan kemeja batik warna gelap, Hengky datang di gedung KPK pukul 08.45 WIB, dan kemudian masuk menemui penyidik KPK yang emmang sudah menunggunya.

Belum diketahui, apakah terhadap Hengky juga akan dilakukan penahanan atau tidak.