Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Speed Boat dan Kantor Penyalur TKI Illegal Tanjunguban sudah Disegel, Pemiliknya 'Hilang' Ditelan Bumi
Oleh : Harjo
Rabu | 22-04-2020 | 15:42 WIB
tki-bintan.jpg Honda-Batam
Diduga kantor penyundup TKI illegal yang dipasang garis polisi di Pasar Baru Tanjunguban. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Memasuki dua pekan setelah tertangkapnya 48 Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI illegal dari Malaysia yang masuk melalui pelabuhan Gentong Tanjunguban Selatan, namun masih belum diketahui siapa tekong dan bos penyelundupnnya.

Walaupun speed boat yang digunakan untuk menyundupkan TKI illegal di tengah wabah covid-19 sudah diberi garis polisi, termasuk kantornya yang berada di sekitaran Pasar Baru Tanjunguban, namun tekong dan bos penyelundup seperti hilang ditelan bumi.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasannudin, menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa tekong dan bos dari penyelundup 48 TKI illegal ke Tanjunguban.

"Sudah ada puluhan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelundupan TKI illegal asal Malaysia ini. Untuk tekong dan bosnya masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Tokoh masyarakat Serikuala Lobam, Erdis Suhendri, meminta agar aparat penegam hukum benar-benar serius dalam menangani kasus ini, apalagi di kala pandemi covid-19 saat ini.

"Kalau untuk TKI-nya bisa pulang dengan selamat ke Indonesia tetap harus dibantu. Tetapi pelaku penyelundupnya harus ditindak secara tegas. Mengingat tidak sedikit pula warga Indonesia yang pulang dari Malaysia justru terpapar covid-19," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Rabu (22/4/2020).

Artinya, tidak ada jaminan para TKI yang pulang illegal tidak terpapar covid-19, sehingga pintu masuk secara illegal ke Bintan dan Kepri umumnya harus diperketat. Mengingat sudah berulang-ulang terjadi kecolongan, tiba-tiba TKI illegal lolos dari Bintan menuju Batam.

"Warga diminta patuh untuk melakukan pembatasan gerak, baik social distancing dan fhisical distancing, demi pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19. Tapi penyelundup TKI ilegal masih dibiarkan leluasa jelas hal tersebut tidak adil. Saat semua meningkatkan kepedulain dan kesadaran agar pandemi Covid 19 cepar berakhir," harapnya.

Editor: Chandra