Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Dalami Keterlibatan Oknum ASN Pemprov Kepri dalam Jaringan TKI Ilegal
Oleh : Hadli
Selasa | 21-04-2020 | 17:36 WIB
data-tki-ilegal.jpg Honda-Batam
Didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Nongsa, petugas Puskesmas Kabil melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada pelaku dan korban TKI ilegal di Polsek Nongsa. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca diamankan pada Selasa (21/4/2020) dini hari, oknum ASN Pemprov Kepri, inisial H yang ketahuan menjadi tekong TKI ilegal masih menjalani pemeriksaan di Polsek Nongsa.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota di Polsek," kata Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Selasa (21/04/2020).

Pria inisial A yang diduga berstatus ASN, bekerja pada bagian Biro Umum Pemprov Kepri. Ia diamankan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Perairan Nongsa.

"Pelaku membawa dua orang TKI ilegal dengan sebuah speed boad fiber 75 PK," ujarnya.

Diketahui, pelaku membawa kedua TKI secara ilegal dari Malaysia karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM). Kapal fiber yang dimotorinya itu sempat terombang ambing di laut.

"Anggota yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan kedua TKI ilegal tersebut," lanjutnya.

Dwi mengatakan, paginya langsung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan pencegahan penyebaran covid-19. "Pegawai Puskesmas sudah mendata dan mengecek mereka," tutur Dwi kembali.

Editor: Gokli