Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Diisolasi Setelah Hasil Rapid Tes Reaktif

Hasil Uji Lab dengan RT PCR, Seorang Pejabat Pemko Tanjungpinang Negatif Covid-19
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-04-2020 | 18:52 WIB
wali-kota-syahrul.jpg Honda-Batam
Wali Kota/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Syahrul. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah seorang pejabat di Pemko Tanjungpinang, inisial S, dinyatakan negatif tertular Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen uji laboraturium dengan menggunakan RT-PCR Kemenkes.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, pejabat tersebut sempat diperiksa menggunakan Rapid Test dan hasilnya reaktif.

S sempat ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diisolasi di RSUP Kepri. "Alhamdulillah, kami sudah menerima hasil pemeriksaan swab dengan PCR, hasilnya negatif Covid-19," katanya, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri, Kamis (2/4/2020).

Kabar baik lainnya yakni pasien pertama positif Covid-19 di Kepri setelah dua kali diperiksa swabnya dengan menggunakan RT-PCR, hasilnya negatif. Dengan hasil pemeriksaan itu, pasien itu dinyatakan bebas dari Covid-19.

Sementara seorang pasien berstatus sebagai PDP meninggal dunia dini hari pukul 02.30 WIB. Terhadap jasad almarhum yang berusia 81 tahun dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Test pada pukul 02.45 WIB, hasilnya nonreaktif.

"Alhamdulillah pagi tadi jam 10.30 WIB sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Syahrul mengemukakan, petugas kesehatan yang sempat kontak dengan pasien positif Covid-19 yang pertama sebanyak 5 orang dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab denvan menggunakan PCR Kemenkes.

Begitu pula dengan para keluarga yang pernah kontak dengan pasien pertama positif Covid-19 dinyakan negatif tertular setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan menggunakan PCR Kemenkes.

"Pasien PDP sebelumnya yang meninggal berdasarkan hasil pemeriksaan lab PCR juga dinyatakan negatif," ucapnya.

Editor: Gokli