Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Modus Praktek Judi Online Beromset Miliaran Rupiah Tangkapan Macan Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 07-01-2020 | 18:28 WIB
modus-web.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Wakapolres AKBP Junoto, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, dan Wakasat Reskrim AKP Ricky Firmansyah, saat ekspos kasus judi online, Selasa (7/1/2020) sore. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat judi online beromset miliar rupiah, yang beroperasi menggunakan sebuah website.

Dalam kasus ini, dua pelaku diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka, yakni EL, yang merupakan master agen atau bandar besar dan FW, pemain atau player.

Modus perjudian ini, player atau pemain harus masuk ke sebuah web. Di dalamnya terdapat berbagai jenis permainan, seperti poker, dadu, siejie dan lainnya.

Untuk bisa bermain, pemain harus melakukan transfer uang terlebih dahulu untuk deposit. Kemudian baru bisa memilih judi apa yang akan dimainkan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose mengungkapkan, setiap player memiliki Id sendiri. Mereka juga harus mendaftarkan rekening pribadi sebagai alat transaksi jika menang dalam bermain.

"Id yang dimiliki player, dibuatkan oleh master player atau bandar. Setelah memiliki id dan pasword sendiri, pemain baru bisa masuk ke dalam web. Mereka juga harus mentransfer ke rekening yang disediakan bandar untuk deposit," terang Kapolres, didampingi Wakapolres AKBP Junoto, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Selasa (7/1/2020).

Dalam sistemnya, bandar sendiri telah memasukkan saldo ke dalam sistem untuk dibagikan kepada pemain yang mentransfer untuk deposit. Tidak tanggung-tanggung, omset dalam prakter judi ini mencapai miliar Rupiah.

"Dua pelaku berhasil kita amankan, yakni master agen atau bandar dan satu player atau pemain. Kita terus kembangkam untuk mencari struktur di atasnya. Begitu juga untuk rekening yang kita amankan akan diselidiki apakah ada indikasi TPPU," pungkasnya.

Editor: Gokli