Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ABK Kapal Bantah Pernyataan Bea Cukai Kepri Mengenai Muatan Kapal
Oleh : Nando
Selasa | 03-12-2019 | 16:04 WIB
speadboat_bea_cukai_karimun.jpg Honda-Batam
Kondisi speedboat yang rusak pada bagian samping paska ditabrak petugas Kanwil DJBC (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peristiwa tabrakan antara kapal patrori DJBC Kanwil Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dengan dengan speedboat berkecepatan tinggi (high speed craft), yang diduga dimiliki oleh salah satu pengusaha asal Batam berinisial HP, menimbulkan pertanyaan mengenai isi muatan kapal. Muatan kapal speadboat diduga memuat minuman beralkohol (miras)

Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak ingin disebutkan identitasnya, membantah seluruh pernyataan yang dilontarkan oleh pihak DJBC khusus Kepri.

Sebagai salah satu saksi mata dalam kejadian, ia mengungkapkan bahwa speedboat yang dikejar oleh petugas merupakan transportasi yang digunakan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, dan hanya berencana untuk kembali ke Indonesia.

"Setelah kejadian kemarin, kami sudah lihat pemberitaan mengenai masalah itu dimana saya dan kawan - kawan diduga membawa mikol. Sebenarnya tidak karena kami hanya membawa speed, yang bermuatan TKI dari Malaysia," paparnya saat ditemui, Selasa (03/12/2019).

Pihaknya kemudian membeberkan kronologis penabrakan yang dilakukan oleh Petugas Bea dan Cukai, dimana secara tegas ia bahkan menambahkan bahwa hal ini diduga dilakukan dengan sengaja oleh para petugas.

Selama peristiwa, saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya ini. Mengakui bahwa ia berada di dalam speed boat yang ditabrak oleh kapal patroli.

Dimana boat yang ditumpanginya, berisi 6 orang termaksud satu korban tewas atas nama Baso, dan juga korban atas nama Acok sebagai nahkoda yang hingga saat ini masih belum ditemukan.

Adapun fungsi speed boat yang ditabrak oleh petugas, hanya untuk membantu boat lainnya yang sudah menjemput para TKI untuk kembali ke Indonesia.

"Boat kami ini sebenarnya difungsikan untuk membantu yang satunya lagi. Boat yang sebelumnya itu sudah memuat lebih dari 60 orang TKI, yang akan kembali ke Indonesia. Namun di OPL dihadang oleh petugas, sehingga nahkoda boat menghubungi kami guna minta bantuan karena speedboat itu sudah dalam kondisi kandas, karena mungkin kelebihan muatan," tuturnya.

Berangkat sekitar pukul 21.00 WIb, Minggu (01/12/2019) dari salah satu pelabuhan rakyat yang berada di Tanjung Sengkuang. Speed boat yang ditumpanginya, kemudian dihadang oleh 3 kapal patroli Bea Cukai.

Dimana dua kapal berusaha menghadang jalur yang akan dilalui, dan satu kapal lainnya langsung menabrak speed boat tepat di bagian samping.

Bahkan setelah kejadian, pihaknya menuturkan bahwa petugas tidak melakukan pertolongan serta langsung meninggalkan lokasi. Sehingga para ABK kapal lainnya berusaha menyelamatkan diri masing - masing, menuju speed boat yang sudah hancur di bagian kiri dan kanan akibat tabrakan tersebut.

"Jadi kalau dibilang kami yang datang dengan membawa sajam, dan dengan 4 speedboat itu juga informasi sesat. Di lapangan kapal petugas lah yang berjumlah 3 kapal dan menabrak kami sehingga menimbulkan korban jiwa dari pihak kami," paparnya.

Masih dapat menyelamatkan diri, dan kehilangan dua orang rekannya paska kejadian para ABK yang selamat terpaksa kembali menuju pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang dengan kondisi speedboat yang rusak parah.

Sementara speed boat lainnya yang sudah menjemput para TKI, terpaksa harus kembali ke Malaysia karena tidak bisa melanjutkan perjalanan dikarenakan kapasitas yang melebihi muatan.

"Kami kembali ke pelabuhan karena sudah tidak memungkinkan lagi kondisi di lapangan untuk membantu angkut TKI yang mau balik. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan saja ke pihak berwenang karena pihak Bea dan Cukai juga berjanji akan mencari rekan kami yang masih belum diketahui keberadaannya," tutupnya.

Editor: Surya