Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Dugaan Korupsi di Pembangunan Pasar Induk Tahap II
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 15-11-2019 | 14:40 WIB
sertifikat-pasar-induk.jpg Honda-Batam
Tandatangan yang tertera pada Sertifikat Penempatan Kios Pedagang Pasar Induk Tahap II yang Diterbitkan Kepala Dinas Pasar. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pedagang Pasar Induk Jodoh mempertanyakan pembangunan Pasar Induk tahap II yang tidak kunjung dikerjakan sejak tahun 2003.

Ketua Aosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Batam, Naomi, kepada BATAMTODAY.COM mengungkapkan, adanya dugaan korupsi menjadi salah satu penyebab tidak berjalannya pembangunan pasar induk tahap II sejak 2003 lalu.

"Jelas pada tahun 2003 lalu, anggaran pembangunan pasar induk tahap I dan tahap II telah dikucurkan. Saat itu Kepala OB (Otorira Batam atau BP Batam) masih Ismeth Abdullah," kata Naomi, Jumat (15/11/2019).

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan pasar induk tahap I dan tahap II saat itu mencapai kurang lebih Rp 96 miliar.

Pada awal pembangunannya, pasar induk tahap I memakan anggaran sebesar 38 miliar dan sisahnya sebesar 58 miliar diagendakan untuk biaya pembangunan tahap II.

"Hal tersebut membuat saya dan 40 pedagang lainnya yakin. Berhubung kita tahu bahwa masih ada sisa anggaran, maka kami percaya bahwa pembangunan pasar induk tahap II akan berjalan," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, puluhan pedagang tersebut pun pada tahun 2003 kembali merogoh kocek sebesar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Biaya tersebut merupakan biaya penerbitan sertifikat penempatan kios pasar induk tahap II, yang disalurkan kepada Dinas Pasar.

"Maka dari itu kami tempati lokasi yang kemarin digusur itu, karena kami sudah membayar dan sudah ada perjanjian pembangunan pasar induk tahap II oleh bapak Zulbahri (Kepala Dinas Pasar 2003)," tegasnya.

Dirinya pun meminta pemerintah membuka mata agar tidak terus merugikan pedagang karena sejak dulu telah banyak janji-janji yang tidak terselesaikan.

Ditambah lagi, perjanjian antara Pemko Batam melalui Kadisprindag Kota Batam, Gustian Riau bersama ratusan pedagang pasar induk saat RDP di DPRD Batam tidak ditepati.

Saat itu, telah disepakati bahwa Pemko Batam akan membuka pagar pada lahan seluas 0,57 hektar yang berlokasi tepat di samping Pasar Induk Jodoh. Dimana lahan tersebut belum dihibahkan dari BP Batam ke Pemko Batam.

Lokasi sementara tersebut nantinya diperuntukan para pedagang yang terdampak penggusuran, untuk kembali menjalani aktivitasnya hingga Pasar Induk Jodoh selesai di revitalisasi.

Diketahui, revitalisasi pasar induk tahap I ini diketahui menelan anggaran pusat sebesar Rp 200 miliar. Dalam DED yang telah disusun, pasar induk nantinya menjadi pasar modern dengan fasilitas yang lengkap.

Editor: Dardani