Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM: Jajanan Anak Perlu Diawasi
Oleh : Andri Arianto
Senin | 31-01-2011 | 15:44 WIB
Jajanan_Anak.JPG Honda-Batam

Ilustrasi - Jajanan anak di pinggir jalan yang masih diragukan./ist

Jakarta, batamtoday - Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengungkapkan sekitar 44% jajanan anak yang beredar di pasar  mengandung zat aditif atau unsur tambahan berbahaya dan sangat tidak sehat jika dikonsumsi secara terus menerus.

Kepala BPOM Kustantinah menjelaskan kualitas jajanan anak yang kurang baik merupakan masalah serius terkait dengan pembangunan sumber daya manusia, sebab mengganggu asupan gizi. Dikemukakannya faktor tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM yang mendapati kandungan bahan pengawet dan pewarna seperti formalin, boraks, zat pewarna Rodhamin B dan Methanyl Yellow dalam jajanan anak-anak yang biasa di jual di kantin-kantin sekolah.

"Produsen makanan anak kebanyakan dikelola oleh usaha kecil dan menengah yang tidak melaporkan secara berkala kepada BPOM," katanya saat memberikan kata sambutan acara Pencanangan Gerakan Jajanan anak yang Sehat, Bermutu dan Bergizi di Kantor Wakil Presiden, 31 Januari 2011.

Dari hasil survei BPOM bersama Kemendiknas dan Institut Pertanian Bogor terhadap kantin sekolah, hanya 0,9 persen dari total 178.240 kantin sekolah yang menjual jajanan sehat.

Wakil Presiden Boediono meminta pengawasan dan pemantauan jajanan anak ini disertai dengan kampanye tentang bahaya makanan yang tidak sehat. Hal itu dinilai penting karena anak perlu diberi pengetahuan mana yang layak dikonsumsi dan tidak.

"Informasi mengenai bahaya jajanan yang tidak sehat perlu disampaikan kepada anak-anak," kata Boediono.