Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Flu Burung di Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 13-01-2025 | 15:24 WIB
SE-Flu-Burung1.jpg Honda-Batam
Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons terhadap peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di berbagai negara. (Kemenkes)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons terhadap peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di berbagai negara.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam mencegah potensi penyebaran flu burung di Tanah Air, khususnya di tengah laporan terbaru dari badan kesehatan internasional.

Indonesia, yang hingga kini masih menjadi daerah endemis flu burung pada unggas, menghadapi ancaman dari virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI). Menurut laporan Desember 2024 dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH), terdapat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di sejumlah negara.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menyatakan bahwa meskipun risiko penyebaran flu burung terhadap manusia secara global saat ini dinilai rendah, kewaspadaan tetap menjadi prioritas. "Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat," ujarnya, Rabu (8/1/2025), demikian dikutip laman Kemenkes.

Strategi Nasional dalam Surat Edaran

Surat Edaran ini memberikan panduan strategis bagi berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan instansi lainnya. Beberapa langkah antisipasi utama yang diinstruksikan meliputi:

  1. Penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus flu burung secara lebih efektif.
  2. Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium guna memastikan deteksi dini kasus flu burung.
  3. Kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health, yang melibatkan sinergi antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan flu burung melalui penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Beberapa langkah penting yang dapat dilakukan adalah:

  • Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
  • Melaporkan kejadian unggas sakit atau mati ke dinas peternakan setempat.
  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.

"Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung dapat diminimalkan, sekaligus memastikan kesehatan publik tetap terjaga," tambah dr Yudhi.

Surat Edaran ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menghadapi ancaman flu burung, baik melalui langkah pencegahan dini maupun kesiapan dalam merespons potensi wabah di masa mendatang.

Editor: Gokli