Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Batam Ricuh, Warga Bengkong Nusantara Sweeping Hakim
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 11-04-2012 | 15:08 WIB
Ricuh-pn-batam.gif Honda-Batam

Puluhan warga Bengkong Nusantara saat memaksa masuk ke ruang hakim di PN Batam.

BATAM, batamtoday - Merasa permintaan mereka untuk menghentikan perkara penyerobotan lahan dengan terdakwa Rustam Efendi dan RO Silalahi tidak ditanggapi dengan baik, puluhan warga marah dan nyaris memukuli petugas Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (11/4/2012). 

Puluhan warga yang tidak puas pukul 14.30 WIB berusaha naik ke lantai dua gedung PN Batam untuk menemui Majelis Hakim. Salah seorang pegawai di PN Batam yang coba untuk menghalang-halangi nyaris dipukuli oleh warga yang telah emosi. Namun, untung saja cepat diamankan oleh petugas. 

"Kau jangan menghalangi kami. Sekarang ini tidak ada yang boleh menghalangi kami," cetus warga. 

Akhirnya, warga naik ke lantai dua menuju ruang Plt Ketua PN Batam Reno Listowo. Namun Reno mengarahkan akan dilakukan pertemuan di ruang sidang utama dengan 15 perwakilan warga untuk mendiskusikan permasalahan tersebut. 

Sebelumnya, puluhan warga Bengkong Nusantara ini sempat nyaris ricuh saat persidangan kasus dugaan penyerobotan lahan dengan terdakwa Rustam Effendi Bangun dan RO Silalahi berlangsung, setelah permintaan mereka agar dilakukan sidang lapangan dan penghentian kasus tersebut tidak dipenuhi.