Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Pesangon dan Bank Garansi Tidak Dipenuhi

PT Nutune Kembali Ingkari Pekerja
Oleh : Ocep/Dodo
Senin | 09-04-2012 | 15:32 WIB
Riki-Syolihin.gif Honda-Batam

Riki Syolihin, ketua Komisi IV DPRD Kota Batam.

BATAM, batamtoday - PT Nutune Batam kembali mengingkari kesepakatan dengan para karyawan soal pembayaran uang pesangon karena ternyata baru pada hari ini pihak manajemennya di Singapura mentransfer uang pesangon ke manajemen di Batam dengan jumlah yang lebih kecil dari yang sudah disepakati. 

Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam mengungkapkan dirinya baru menerima informasi perkembangan pembayaran uang pesangon karyawan PT Nutune. 

"Ternyata pihak manajemennya yang di Singapura mengatakan bahwa uang pesangon baru dikirim ke manajemennya di Batam hari ini," kata dia, Senin (9/4/2012).   

Dengan begitu, Riki menilai pihak manajemen PT Nutune kembali mengingkari kesepakatan uang pesangon yang sudah dijalin dengan para karyawannya dalam perundingan terakhir pada 27 Maret 2012 lalu. 

Dalam perundingan terakhir, pihak manajemen berjanji uang pesangon akan dibayar pada 4 April 2012. 

Pada perkembangannya kemudian, pihak manajemen perusahaan itu di Singapura mengatakan sudah mentransfer uang pesangon ke manajemennya di Batam sebesar total US$2,03 juta pada Kamis (5/4/2012). 

Pada Kamis itu, Rina Hamarto, salah satu manajemen PT Nutune mengatakan perusahannya di Singapura sudah mentransfer uang sebesar US$2,03 juta ke rekening manajemen perusahaan itu di Batam. 

Menurutnya, total uang itu untuk pembayaran uang pesangon para karyawannya sebesar 1N+2 bulan gaji sesuai kesepakatan yang dijalin dalam perundingan terakhir dengan wakil pekerja. 

Rina menyebutkan transfer uang itu dikirim dari Arthur Loke ke PT Nutune Batam. 

Namun menurut Riki, Rina mengatakan baru pada hari ini total uang pesangon tersebut dikirim dari Singapura ke Batam. 

Menurut Riki, Rina beralasan pada akhir pekan lalu pihak manajemen di Siingapura mengalami masalah teknis sehingga belum dapat melakukan transfer ke Batam. 

"Apapun alasannya, ini jelas bahwa pihak manajemen kembali mencederai kesepakatan yang sudah dijalin dengan kawan-kawan pekerja," tegas Riki. 

Apalagi, lanjutnya, menurut informasi dari Rina tersebut, pihak manajemen perusahaan itu di Singapura hanya mengirim 95 pesen dari jumlah US$2,03 juta tersebut. 

Padahal, dalam perundingan terakhir dengan pekerja, pihak manajemen sudah sepakat untuk sementara ini memberikan uang pesangon sebesar 1N+2 ke pekerja sebelum pihak auditor independen menyimpulkan perusahaan itu mengalami kebangkrutan atau diakuisisi.

Dan jumlah uang pesangong yang ditransfer oleh pihak manajemen tersebut diyakini Riki tidak cukup untuk membayar pesangon pekerja sesuai dengan penghitungan 1N+2. 

Kemudian, pihak perusahaan juga sampai hari ini tidak kunjung mengalokasikan bank garansi. 

Padahal, dalam perundingan terakhir dengan pekerja, pihak manajemen sebelumnya juga sudah sepakat untuk mengalokasikan bank guarante untuk tambahan pembayaran pesangon hingga sebesar 2N jika perusahaan itu nantinya dinyatakan pailit oleh pihak auditor. 

Menurut Rina, lanjut Riki, pihak manajemen baru bersedia memenuhi setiap kesepakatan itu jika seluruh aset sudah dijual atau dengan kata lain, para pekerja melepaskan sisa aset-aset perusahaan yang saat ini masih ditahan pekerja. 

"Ini menjadi seolah pihak manajemen menentukan nilai tawar sendiri. Penyelesaian masalah ini seharusnya bukan masalah bargaining tetapi perusahaan harus menyelesaikan apa-apa yang sudah disepakati dengan pekerja," kata Riki. 

Dia menegaskan, Komisi IV DPRD Batam akan tetap mendukung pekerja dengan terus mendesak pihak manajemen menyelesaikan tangungjawabnya dan tidak melarang pekerja menahan aset-aset perusahaan sampai pihak manajemen memenuhi tanggungjawabnya.