Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Pesangon PT Nutune

FSPMI Persiapkan Gugatan ke PHI
Oleh : Ocep
Sabtu | 07-04-2012 | 19:19 WIB

BATAM, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mempersiapkan gugatan ke pengadilan hubungan industrial (PHI) sebagai opsi terakhir yang akan ditempuh jika sampai dengan Selasa (10/4/2012) pihak manajemen PT Nutune belum juga membayar uang pesangon kepada para karyawannya.

Suprapto, Sekretaris Konsulat DPC FSPMI Kota Batam mengukapkan pihaknya mempersiapkan sejumlah opsi yang akan dilakukan bila pihak manajemen PT Nutune kembali mengingkari janjinya membayar pesangon karyawan pada Senin (9/4/2012).

"Kalau tidak juga ada pembayaran pesangon sampai hari Rabu, pilihan terakhirnya gugat ke PHI," tegas dia, Sabtu (7/4/2012).

Dia menjelaskan, pada Jumat (6/4/2012) pihak manajemen PT Nutune di Batam telah berjanji akan membayar uang pesangon karyawan pada Senin.

Dimana pihak manajemen disebutkannya telah berjanji akan mentransfer uang pesangon ke rekening masing-masing karyawan.

Pada Kamis (5/4/2012), Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam mengungkapkan, sebagai pihak yang memediasi masalah ini dirinya sudah diberitahu oleh pihak manajemen PT Nutune mengenai pembayaran uang pesangon para karyawannya.

"Saya dihubungi Rina, salah satu manajemen Nutune, mereka sudah mentransfer uang pesangon karyawan," katanya.

Menurut Rina, lanjut Udin, pihak manajemen PT Nutune yang berada di Singapura sudah mentransfer uang sebesar US$2,03 juta ke rekening manajemen perusahaan itu di Batam.

Total uang itu untuk pembayaran uang pesangon para karyawannya sebesar 1N+2 bulan gaji sesuai kesepakatan yang dijalin dalam perundingan terakhir dengan wakil pekerja.

Rina menyebutkan transfer uang itu dikirim dari Arthur Loke ke PT Nutune Batam.

Namun Suprapto mengatakan pihaknya selaku wakil pekerja Nutune dalam masalah ini, belum meyakini kepastian informasi pengiriman uang pesangon tersebut.

"Kami belum percaya 100% kalau uang itu sudah masuk rekening," ujar dia.

Lagi pula jika memang benar uang itu sudah dikirim, jumlah sebesar itu dinilainya belum cukup untuk membayar pesangon karyawan sebesar 1N+2 bulan gaji.

Kalau ternyata uang yang dikirim hanya cukup untuk membayar 1N, pihak manajemen menurutnya kembali lagi melanggar kesepakatan karena dalam perundingan terakhir telah berjanji secara tertulis akan membayar sebesar 1N+2.

Karena itu FSPMI akan menunggu janji tersebut hingga Selasa dengan tidak melakukan tindakan apapun seperti unjuk rasa atau pendudukan lokasi perusahaan seperti yang sempat beberapa kali dilakukan ratusan karyawan Nutune anggota serikat pekerja itu beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, FSPMI menuding Manajemen PT Nutune Batam tidak menepati janji menyelesaikan pembayaran uang pesangon sebesar 1N+2 sampai dengan waktu yang telah disepakati dalam perundingan terakhir dengan karyawannya.

Tudingan itu muncul karena sampai dengan Rabu (4/4/2012) pihak manajemen PT Nutune Batam belum membayar uang pesangon kepada para karyawannya.

Padahal dalam perundingan terakhir yang dilakukan antara pihak manajemen dengan karyawan, yang diwakili pengurus SPMI pada 27 Maret lalu, pihak manajemen sepakat uang pesangon sudah harus dibayar pada 4 April 2012.

Namu hingga waktu yang telah disepakati itu para karyawan belum menerimanya, bahkan penjualan aset perusahaan terus dilakukan PT Nutune.

Akibat wanprestasi kesepakatan itu, ratusan karyawan perusahaan itu sempat berunjuk rasa dan memblokir jalan dengan membakar ban bekas di sekitar lokasi perusahaan.

Selain itu, para karyawan menahan empat dari 16 konteiner berisi aset perusahaan yang akan dikirim manajemen ke pembelinya di Singapura.