Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Tiga Dinas Pemprov Kepri Kembali Digeledah KPK
Oleh : Syajarul Rusydi
Rabu | 18-09-2019 | 18:16 WIB
kpk-geledah-dinas-kepri.jpg Honda-Batam
Pegugas KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas di lingkungan Provinsi Kepri. (Foto; Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan, di tiga dinas di lingkungan Pemprov Kepri, Rabu (18/9/2019).

Tiga dinas yang menjadi sasaran penggeledahan Tim KPK itu adalah, BPKAD Kepri, Dinkes Kepri dan Balitbang Kepri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, penggeledahan ini lanjutan dari penyidikan kasus tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang terjerat kasus suap atau gratifikasi.

BACA: Tim KPK Geledah Kantor Dinas Pariwisata Kepri, Kadisnya tidak di Tempat
BACA: Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Nurdin Basirun, KPK Kembali Geledah 3 Kantor OPD Kepri
BACA: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Disdik Kepri

Sehari sebelumnya, Tim KPK sudah melakan penggeledahan di tiga dinas dibawah naungan Pemprov Kepri, yakni Disdik Kepri, Dinas PUPR Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.

Dalam penggeledahan itu, kata Kadisdik Kepri Muhammad Dali, Tim KPK menayakan soal seputaran jabatan, serta perputaran uang selama masa jabaran Nurdin Basirun (Gubernur Kepri Non Aktif).

"Yang dibawa dari dinas kita (Disdik Kepri), dokument- dokument yang menyangkut keuangan. Menurut mereka, mau digunkan untuk keperluar pemeriksaan, kasus gratifikasi yang menjerak pak Nurdin," beber Muhammad Dali.

Editor: Dardani