Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insentif Ojek Online Tak Hilang, Hanya Berkurang Akibat Kenaikan Tarif
Oleh : Putra Gema
Jumat | 06-09-2019 | 11:28 WIB
ojek-ilustrasi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Offbid yang dilakukan para mitra Driver untuk merespon pemangkasan insentif mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk pengamat asal Sumbagsel, Yan Sulistyo.

Yan berpendapat, aksi protes dari para mitra adalah bentuk belum dipahaminya model bisnis berbasis teknologi, sehingga menganggap pemangkasan insentif akan merugikan pihak mitra.

Menurutnya, pemangkasan insentif dilakukan menyusul turunnya kebijakan penentuan tarif dari pemerintah. Diterbitkannya aturan pemerintah ini untuk menjawab tuntutan para mitra perihal kenaikan tarif.

Melalui Kepmenhub nomor 348, tarif dasar ojek online diatur untuk menghindari adanya konflik antar mitra. "Mengingat Gojek sudah tersebar dihampir semua daerah di Indonesia dan bahkan sudah ekspansi ke luar negeri, sehingga perlu ada regulasi yang melindungi semua pihak," kata Yan melalui telepon selulernya, Jumat (6/9/2019).

Ia mengatakan, tarif ojek online selama ini dipersepsikan terjangkau atau murah oleh masyarakat sehingga dengan tarif yang lebih tinggi, saat ini menyebabkan munculnya gejolak pada driver ojek online.

"Sekarang kan tarifnya lebih tinggi, tentu risikonya dalam bisnis itu seperti bandul. Sehingga dalam konteks bisnis, kalau tarif driver online itu akan meningkat ya tentu insentif akan turun. Konsekuensinya harus diterima oleh mitra," ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, permasalahan yang mengemuka dalam ruang lingkup driver ojek online adalah hilangnya insentif. Padahal insentif dari operator tidak hilang, hanya berkurang akibat kenaikan tarif.

Pengurangan instentif ini untuk menyeimbangkan tarif per kilometer yang naik. Pendapatan mitra dinilai Yan sudah terakomodir dalam tarif baru yang diatur pemerintah.

"Di dalam Kepmenhub 438 juga dijelaskan ada alokasi untuk biaya operasional seperti asuransi dan bensin, maka mitra diminta fokus pada pendapatan organic," lanjutnya.

Menanggapi aksi semo hingga offbid masal yang di lakukan para driver ojek online di berbagai daerah, dirinya hanya menjawab hal itu tidak perlu terjadi. Hal ini dikarenakan sosialisasi mengenai aturan tarif tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak aplikator.

"Ada migrasi perilaku antara driver online ini dengan yang dulunya ojek pangkalan menjadi mitra aplikator. Kalau dulu ojek pangkalan dapat menentukan tarifnya sendiri, sekarang diatur pemerintah, bahkan aplikator tidak lagi mengatur tarif. Perilaku ini masih ada pada mitra sehingga mereka menuntut tarif yang sesuai dengan keinginan mereka," ungkapnya.

Yan menganggap kebijakan pemangkasan insentif sudah tepat, hanya saja ada kekurang pemahaman para mitra terkait kebijakan sehingga meniimbulkan aksi-aksi di sejumlah daerah.

Editor: Gokli