Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Harapan DPD REI Batam untuk Pemko dan BP Batam
Oleh : Nando
Kamis | 05-09-2019 | 15:16 WIB
Achyar_Arfan_REI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI), Achyar Arfan )oto: Nando}

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI), Achyar Arfan menjelaskan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2019, pihaknya menuntut beberapa poin kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan juga pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Salah satunya adalah penambahan kuota untuk bisa memanfaatkan Akta Jual Beli (AJB). Dimana saat ini, paska rotasi di jajaran pimpinan. BP Batam terkesan tidak dapat bergerak dalam bidang apapun, sehingga diakui menghambat beberapa bentuk perizinan yang mulai dirasakan oleh para pengembang atau developer.

"Mohon untuk bisa memperjuangan kuota tambahan, apakah diperkuat atau dipercepat sehingga AJB kami, yg rumahnya sudah jadi, pembelinya sudah ada tapi tidak bisa AJB karena kuotanya habis," ucapnya, Kamis (05/09/2019).

Poin lainnya adalah kendala mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang saat ini diketahui juga mengalami fase serupa. Walau untuk hal ini, beberapa lahan juga telah dialokasikan kepada DPD REI.

Kemudian mengenai dasar aturan bagi kepemilikan properti oleh orang asing di Batam. Hal ini dikarenakan, selain dari harga jual yang mampu bersaing, tingkat keamanan Kota Batam juga dinilai sangat aman dan tertib bagi para warga yang tinggal di kota ini.

"Keamanan dan ketertiban itu merupakan unsur yang terpenting, namun sering dilupakan. Kenapa Batam banyak turis? Itu semua karena disini aman," lanjutnya.

Editor: Surya