Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selesaikan Orderan Konsumen, PT Unisem Tetap Beroperasi Hingga Maret 2020
Oleh : Hendra
Kamis | 29-08-2019 | 13:04 WIB
buruh-unisem-19.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Karyawan PT Unisem menjaga aset peruahaan karena adanya informasi akan tutup. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski dipastikan akan menutup perusahaannya, PT Unisem Batam disebutkan masih akan terus beroperasi hingga Maret 2020 untuk menyelesaikan orderan konsumen yang masih tersisa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) kota Batam, Rudi Sakyakirti di kawasan Batamindo Industrial Park beberapa hari yang lalu. Rudi menegaskan rencana penutupan PT Unisem memang telah dia dengar, namun pastinya itu tidak tahun 2019 ini, PT Unisem katanya masih tetap akan beroperasi hingga Maret 2020 mendatang untuk menyelesaikan semua orderan dari perusahaan patner mereka yang masih belum selesai.

"Belum (tutup). Itu masih beroperasi sampai Maret 2020, karena ada permintaan konsumen mereka untuk menyelesaikan semua orderan," kata Rudi akhir pekan kemarin.

Meski sebelumnya perusahaan yang telah puluhan tahun beroperasi ini sempat bergejolak lantaran pekerjanya merasa belum mendapatkan jaminan atau kepastian hak-hak mereka sebelum dirumahkan.

Rudi mengatakan, segala pembahasan dan informasi mengenai PT Unisem akan terus mereka pantau agar tidak kecolongan. Sebelum perusahaan benar-benar tutup, hak-hak karyawan yang dirumahkan harus terpenuhi semua.

"Harus bereskan dulu kewajiban merekan terhadap karyawan, makanya kami ikuti terus," jelas Rudi.

Sementara itu, Muchamat Mustafa, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Batam, Rabu (28/8/2019) kemarin mengatakan meski sebelumnya di PT Unisem sempat terjadi gesekan antara pekerja dan manajemen perusahaan namun hal itu telah terselesaikan atas kesepakatan bersama antar pekerja dan manajemen.

"PT Unisem meski sempat ada gesekan dan sempat terjadi pemogokan, namun karena hasil kesepakatan, seluruh hak pekerja akan diberikan normatif," terang Mustafa.

Editor: Gokli