Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resmi Diperkenalkan 17 Agustus

BI Perwakilan Kepri Mulai Sosialisasikan QRIS Unggul
Oleh : Nando
Senin | 19-08-2019 | 15:40 WIB
qris_BI_kepri.jpg Honda-Batam
Gunawan (baju putih), Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Kepri (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasukki era digitalisasi, dimana saat ini metode pembayaran secara digital juga semakin marak dilakukan oleh berbagai platform pembayaran. Bank Indonesia (BI)resmi meluncurkan Quick Response (QR) Code khusus, yang dimaksudkan menyeragamkan seluruh pembayaran elektronik.

Diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke-74 kemarin, Bank Indonesia Perwakilan Kepri juga mulai melakukan sosialisasi mengenai program yang dinamakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Universal, Gampang, Untung, dan Langsung (Unggul). Nantinya platform ini digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Gunawan mengatakan, QRIS ini termasuk upaya BI mendorong terciptanya kolaborasi antara perbankan dan fintech. QRIS ini mengusung semangat Unggul. Yakni, universal, dalam artian semua lapisan masyarakat bisa melakukan transaksi.

"Saat ini memang masih skala domestik. Kedepan, kita juga dorong supaya berlaku di luar negeri," ujarnya, Senin (19/08/2019).

Ia melanjutkan, dengan QRIS Unggul ini pihak BI berharap bisa mendorong efisiensi transaksi, dan mempercepat inklusi keuangan. Hal ini dikarenakan setiap transaksi cukup menggunakan smartphone. Dimana saat ini, rata-rata pengguna QRIS adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan begitu, BI ingin ikut mendorong UMKM, sehingga bisa tercapai kesejahteraan rakyat Indonesia. Diluar berbagai industri berbasis digital seperti transportasi online, dan juga platform pembayaran digital yang dikeluarkan oleh penyedia pembayaran digital lain.

"Pada akhirnya, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita," kata Gunawan.

Mengenai pengembangan QRIS, BI juga menjalin kerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS disusun menggunakan standar internasional EMV Co. Dimana kedepannya sistem ini bisa diterima secara luas, tidak hanya untuk domestik Indonesia, tetapi juga internasional.

Gunawan mengatakan, QRIS juga telah melalui berbagai ujicoba. Tercatat hingga Agustus 2019, ada 39 sistem pembayaran mulai dari perbankan dan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang bergabung.

"QRIS akan berlaku secara nasional 1 Januari 2020. Jadi bagi PJSP masih ada waktu untuk menyesuaikannya. Diharapkan, nanti satu merchant pegang satu saja. Jadi bisa dibaca aplikasi apa saja untuk sistem pembayarannnya," paparnya.

Editor: Surya