Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IR Consultant Tunas Karya Minta Manajemen PT Unisem Ungkap Data Kerugian Perusahaan
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 16-07-2019 | 11:40 WIB
binahar-putih.jpg Honda-Batam
IR Consultant Kawasan Batamindo, Binahar Siagian (kemeja Putih). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penghentian operasi PT Unisem--salah satu perusahaan elektronik di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning--menimbulkan tanda tanya, lantaran alasan penutupan perusahaan, merugi kurun waktu dua tahun berturut-turut.

Salah satunya datang dari pihak kawasan industri, yang juga mengakui hingga saat ini pihak manajemen perusahaan masih belum dapat memberikan bukti resmi, mengenai kerugian yang mereka alami. Hal ini disampaikan langsung IR Consultant Kawasan Batamindo, Binahar Siagian.

Pertanyaan mengenai data kerugian yang dialami perusahaan sendiri datang, dikarenakan adanya aksi mogok yang dilakukan ribuan karyawan PT Unisem sejak, Senin (15/07/2019) kemarin. Di mana menurutnya, pernyataan tersebut juga harus dibuktikan dengan adanya hasil audit yang dilakukan secara independent.

"Kenapa kami mempertanyakan ini, karena hal ini diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan nomor 13 pasal 164 ayat 1 tahun 2003. Kalau memang mereka menyatakan rugi, harusnya hal ini dibarengi dengan audit yang dilakukan oleh auditor publik independent, dan bukan auditor dari pihak perusahaan maupun dari pihak serikat pekerja," ungkapnya, Selasa (16/07/2019).

Binahar mengaku kaget dengan adanya statement pihak manajemen PT Unisem melalui media massa, yang mengumumkan akan menutup operasional perusahaan pada tanggal 30 Juli mendatang.

Mewakili kawasan industri, dia juga meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Ketenagakerjaan guna menjadi mediator dan juga dapat mendesak perusahaan guna membuktikan kerugian yang dialami kepada pihak karyawan yang saat ini berjuang meminta hal tersebut.

"Disnaker di sini juga harus tegas, tidak hanya menjadi mediator antara pekerja dengan perusahaan. Pihaknya juga dapat meminta agar perusahaan, dapat membuktikan mengenai masalah kerugian ini. Karena hingga saat ini, dari mediasi yang telah berlangsung dan yang sudah kami lalukan juga, pihak perusahaan masih belum membawa data kerugian yang mereka akui," paparnya.

Editor: Gokli