Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Diwarning, Sri Wati: Pleno Harus Siap Hari Ini Atau Kami Ambil Alih!
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 10-05-2019 | 11:52 WIB
pleno-keopri.jpg Honda-Batam
Rapat Pleno Terbuka KPU Kepri di Tanjungpinang. (Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam kembali diwarning, jika sampai hari ini pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK dan KPU Kota Batam tidak siap, KPU Provinsi Kepri akan mengambil alih pelaksanaan Pemilu di Kota Batam.

Ketua KPU Kepri, Sri Wati, mengatakan, pengambilalihan pelaksanaan proses dan tahapan Pemilu 2019 di Kota Batam terpaksa dilakukan karena, jika sampai hari ini, Jumat (10/5/2019), KPU Batam tidak dapat menyelesikan tahapan rekapitulasu perolehan suara di tingkat PPK dan tingkat KPU.

"Kesempatan masa waktu penyelesian pleno rekapitulasi perolehan suara Kota Batam diberikan sampai hari ini. Kalau juga tidak selesai, kami dari KPU Kepri akan mengambil alih pelaksanaan dan tahapan Pemilu di Batam," sebut Sri, pada BATAMTODAY.COM saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).

Sri juga mengatakan, laporan terakhir yang diperoleh dari KPU Batam, rekapitulasi perolehan suara tingkat PPK kecamtan masih tinggal satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Sagulung.

"Sedangkan Pleno terbuka di tingkat KPU Batam, akan dilakukan dari PPK Kecamatan Batam Kota, Sei Beduk dan Batuampar hari ini jam 14 00 WIB. Selanjutnya yang terakhir, PPK Kecamatan Saggulung, jika hari ini pleno di kecamatanya selesai," sebutnya.

Pengambil alihan tahapan Pleno KPU kota Batam, jika hari ini tidak siap, ujar Sri akan dilakukan besok, Sabtu (11/5/2019). Karena menurutnya, tidak ada cara lain dan KPU Batam dianggap melanggar pelakaanaan tahapan.

Dalam pengambil alihan pelaksanaan tahapan Pemilu oleh KPU provinsi jelas Sri, dilaksanakan dengan cara, KPU provinsi Kepri yang akan turun ke Batam dan menjadi komisioner KPU kota Batam sementara.

Editor: Chandra