Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Penetapan UMSK di Kantor Gubernur, Buruh Gelar Aksi Diam
Oleh : Ismail
Rabu | 27-03-2019 | 15:54 WIB
demo-buruh-dompak1.jpg Honda-Batam
Demo buruh di Kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan perwakilan buruh melakukan aksi membentang spanduk menuntut Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera menetapkan Upah Minimun Sektoral Kota (UMSK) Batam di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019).

Tak seperti aksi unjuk rasa biasanya yang menyuarakan orasi, aksi kali ini para buruh hanya tegak berdiri dengan membentang spanduk. Tidak terdengar riuh rendah suara orasi melalui alat penyaring suara dari para buruh.

Koordinator aksi, Zulkifli mengungkapkan, aksi kali ini merupakan bentuk keprihatinan para buruh terhadap penetapan UMSK Batam yang tak kunjung ada pencerahan. Para buruh mengaku, sudah letih melakukan aksi dengan berorasi, namun malah diabaikan oleh Gubernur.

"Kami sudah letih berorasi namun seperti tak didengar. Buktinya hingga kini Gubernur belum menetapkan UMSK," ujarnya.

Ia mengatakan, aksi serupa juga rutin dilaksanakan di Kota Batam. Menurutnya, aksi ini akan terus dilakukan sampai Gubernur menetapkan usulan UMSK Batam 2019. .

Sementara aksi di Tanjungpinang akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Bahkan, keesokan harinya para buruh akan melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Tepi Laut menuju kantor Gubernur Pulau Dompak.

"Sesuai dengan amanat dari rekan-rekan bahwa kami akan berjuang sampai kapan pun. Sampai akhirnya Gubernur menetapkan UMSK," katanya.

Kendati berjalan damai, aksi tersebut tetap mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Puluhan polisi diturunkan untuk mengawal aksi para burut tersebut.

Editor: Yudha