Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Peran 3 Tersangka Anggota BNN Bodong yang Melakukan Perampokan di Batam
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 07-12-2018 | 18:28 WIB
bnn-bodong-3.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki bersama jajarannya saat melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus perampokan dengan 3 orang tersangka anggota BNN bodong. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota BNN Bodong yang kerap merampok warga, telah ditetapkan menjadi tersangka. Sejauh ini, Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan yang dibuat korban, Musalmina di Polsek Seibeduk. Satu unit sepeda motor dan barang berharganya dibawa kabur para pelaku.

"Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka beraksi memeras korban dengan mengaku sebagai anggota BNN," ujar Hengki, Jumat (7/12/2018).

Dari tangan pelaku, turut diamankan satu unit mobil rental Toyota Avanza, tiga unit motor, beberapa unit handphone milik korban, sejata api jenis airsoftgun serta senjata tajam.

Ketiga pelaku, bernama Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38). Mereka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

"Para tersangka memiliki tugas yang berbeda. Seperti Heral, mengaku sebagai Kanit Narkoba. Ia berperan menginterogasi korban. Sementara Andre yang memegang airsoftgun dan mengamankan korban. Sementara Ridwa bertugas sebagai supir," jelasnya.

Ketiga tersangka, dijerat pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan dalam kasus yang dilaporkan korban Musalmina. Mereka terancam hukuman selama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, tiga kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kerap mengaku sebagai anggota BNN dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah ditangkap Tim Macan Polresta Barelang, Rabu (5/12/2018), akhirnya ketahuan bahwa ketiganya merupakan anggota bodong.

Mereka, bernama Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38). Ketiga pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap.

Selain itu, dari tangan para pelaku, juga diamankan barangbukti berupa senjata api jenis air softgun dan beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang.

Editor: Gokli