Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Dilarang Keluar Kamar

3 Anggota BNN Bodong Sempat Pesta Sabu Bersama Dua Wanita di Hotel Batam Indah
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 07-12-2018 | 18:16 WIB
wanita-sabu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua perempuan yang sempat berpesta sabu dengan 3 orang anggota BNN bodong di Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga tersangka anggota BNN bodong yang telah ditangkap polisi atas kasus perampokan, ternyata tidak hanya mengincar harta korban. Mereka juga memikat hati para perempuan yang menjadi korbannya dengan tujuan bisa ditiduri.

Seperti yang dialami dua perempuan berinisial D dan M. Mereka turut diamankan bersama dua pelaku di Hotel Batam Indah. Keduanya juga sempat ikut pesta narkoba di dalam kamar hotel tersebut.

Bahkan mereka juga tidak diizinkan pergi ke mana-mana dan harus berada di hotel. Alhasil, kedua wanita ini turut menjadi korban penyanderaan ketiga pelaku.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, M mengaku dipacari oleh salah satu pelaku, Aris alias Andre. Mereka sudah berpacaran sekitar satu bulan.

Perkenalan mereka, saat tersangka masuk ke salah satu tempat hiburan kawasan Nagoya sebulan yang lalu. Kemudian M yang merupakan pekerja di salah satu tempat hiburan ini mulai terpedaya dengan rayuan-rayuan.

Apalagi, M diiming-imingi akan difasilitasi dan diberi uang belanja. Akhirnya, M pun mau dan selalu dibawa Andre. Bahkan mereka sering menginap di hotel dan melalukan hubungan suami istri.

"Saya jumpa di tempat hiburan malam, karena saya bekerja di sana. Kemudian Andre ngajak saya jalan dan selalu mengaku anggota BNN. Saya akhirnya mau pacaran sama dia," kata M.

Berbeda cerita dengan D. Awalnya dia merupakan salah satu korban para pelaku. Ia, turut diikuti pelaku saat keluar dari Kampung Aceh, Mukakuning hingga ke Bengkong.

Kemudian dia dicegat dan dinaikkan ke atas mobil para pelaku. Korban yang juga mengkonsumsi narkoba, ketakutan dan harus memberikan tebusan jika ingin dilepaskan.

Karena tidak memiliki biaya untuk penebusan, dia terpaksa harus ikut dengan para pelaku dan diinapkan di kamar hotel. "Saya tidak boleh pergi. Semua barang-barang saya disita. Sekitar seminggu saya bersama mereka," akunya.

Selain itu, D juga mengakui bahwa mereka sempat diberikan sabu di kamar hotel. "Kami juga sempat make (konsumsi sabu) bareng di kamar. Kami tahunya kalau mereka itu bukan anggota BNN, setelah Polisi menangkap kami," ingatnya.

Seperti diketahui, tiga kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kerap mengaku sebagai anggota BNN dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Setelah ditangkap Tim Macan Polresta Barelang, Rabu (5/12/2018), akhirnya ketahuan bahwa ketiganya merupakan anggota bodong.

Mereka, bernama Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38). Ketiga pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas dan kabur saat ditangkap.

Selain itu, dari tangan para pelaku, juga diamankan barangbukti berupa senjata api jenis air softgun dan beberapa senjata tajam seperti pisau dan parang.

Editor: Gokli