Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR RI Gandeng KPK dan MK Gelar Festival Antikorupsi
Oleh : Irawan
Minggu | 29-04-2018 | 09:04 WIB
zulhas_festival_antikorups1.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua MK Anwar Usman menggelar konferensi pers rencana menggelar Festival Antikorupsi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap festival tersebut, dapat memberi masukan terkait kebijakan pencegah dan pemberantasan korupsi secara konperhensif di Indonesia.

"Harapannya, rekomendasi kita dari tiga lembaga dan kampus kepada pihak-pihak terkait," kata di Jakarta, kemarin.

Saat ini dijelaskan Zulhasan sebutan akrab Zulkifli Hasan, maraknya calon kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuat citra pilkada serentak buruk. Oleh sebab itu, dirinya selalu mendukung KPK dalam hal memberantas korupsi.

Dirinya juga menyarankan, untuk mencegah agar tidak lagi terjadi, tindakan korupsi, sebaiknya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Pilkada kembali di sempurnakan.

"Kandidat partai politik tidak boleh cari uang. Tapi biaya yang dikeluarkan calon sudah pasti. Biaya saksi itu sudah pasti. Untuk memasang iklan, baliho, dan lain-lain. Semuanya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," katanya.

"Partai tidak boleh mencari uang, tapi memerlukan dana. Negara tidak membiayai. Negara tidak menanggung saksi. Akhirnya semua menjadi beban kandidat. Karena itu banyak kepala daerah yang terjerat KPK. Untuk itu perlu penyempurnaan UU (Pilkada)," sambung Zulhasan.

Festival antikorupsi
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakn, mengawali rangkaian kegiatan festival diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) oleh Pusat Kajian Konstitusi dan Antikorupsi di tiga perguruan tinggi, yaitu di Universitas Hasanuddin Makasar dengan tema 'Pilkada Berintegritas' pada 16 April 2018, di Universitas Andalas Padang dengan tema 'Hak Imunitas Pejabat Publik' pada 25 April 2018, dan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan tema 'Penguatan Sistem Lembaga Peradilan'pada 3 Mei 2018.

"Puncaknya adalah Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang dilaksanakan di USU untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi NKRI kita, yaitu memperkuat konstitusi dan memperkuat dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air, baik penindakan maupun pencegahannya, tidak hanya di pusat, tapi juga di provinsi, kabupaten, sampai ke desa-desa," kata Zulkifli.

Sedangkan Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini terkait dengan penegakan konstitusi dan pemberantasan korupsi.

"Antara konstitusi dan antikorupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi bisa berdiri tegak apabila korupsi juga bisa diberantas," katanya. Untuk itu Anwar Usman meminta media massa untuk ikut mensosialisasikan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi di USU Medan ini.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK menyadari pentingnya kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini karena diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Apalagi kegiatan ini melibatkan MPR dan Mahkamah Konstitusi.

Agus Rahardjo berharap selain kegiatan ini perlu dilakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan. Salah satunya penyempurnaan UU Tipikor. Masih ada persoalan seperti korupsi di berbagai sektor atau di pihak swasta, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah. "Ini penting untuk dimasukkan dalam UU Tipikor," ujarnya

“Undang-Undang Tipikor kita harus sempurnakan Undang-Undang Pilkada. Intinya, kandidat partai politik tidak boleh cari uang,” tuntas dia.

Editor: Surya