Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijerat UU Pornografi

Tersangka Kasus Tarian Erotis di Engku Putri Bakal Bertambah
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 18-04-2018 | 15:16 WIB
erotis-41.jpg Honda-Batam
Ini 4 wanita (3 penari dan 1 penyedia jasa) yang dipanggil Polisi terkait tarian erotis di Dataran Engku Putri Batam Center. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pesta rakyat yang digelar Ormas PMR (Penjaga Marwah Rudi) dan Persatuan Pecinta Motor NVLF (New Vixion Lighting Family) di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Sabtu (14/4/2018) lalu, berujung ke ranah hukum di Poresta Barelang.

Penampilan tiga penari erotis dalam acara tersebut, bahkan menyeret lima tersangka. Penetapan lima tersangka dalam kasus pornografi ini, dilakukan penyidik Polresta Barelang, Senin (16/4/2018), setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Namun, penyidik Satreskrim Poresta Barelang masih terus mengembangkan kasus ini. Tersangka dalam kasus pornografi ini dipastikan akan bertambah dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, saat ekspose di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4/2018).

Tersangka baru dalam kasus ini, kata Kombes Hengki, kemungkinan besar akan ditetapkan hari ini juga. "Sejauh ini ada lima tersangka, dan hari ini juga akan bertambah satu orang lagi. Jika nanti sudah ditetapkan tersangka, akan diinformasikan kembali," ungkap Hengki.

Kelima tersangka terancam hukuman sekitar 10 tahun penjara. Tiga penari dan dua struktur organisasi dijerat pasal berbeda dalam undang-undang yang sama.

Untuk para penari, Andri menambahkan, dijerat pasal 34 tentang objek yang melakukan pornografi. Sementara dua dari struktur organisasi dijerat pasal 35 tentang pemanfaat objek atau penyelenggara.

"Meski berbeda pasal, namun ancaman hukuman tetap sama, yakni hukuman 10 tahun penjara," pungkas Andri.

Dalam kasus pornografi ini, penyidik telah menyita beberapa barang bukti, seperti pakaian yang digunakan penari erotis, serta alat yang digunakan berupa bonil Mistubishi Pajero dan mobil pemadam kebaran untuk menyiram para penari turut diamankan. Selain itu, rekaman video tarian itu juga disita.

Editor: Yudha