Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Tiga Bulan, Proses Pergantian Pejabat Pemko Batam Belum Kelar
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 06-01-2012 | 10:55 WIB

BATAM, batamtoday - Proses pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak kunjung selesai hingga hampir tiga bulan sejak November 2011 lalu.

"Baperjakat masih memprosesnya dari bulan 11 lalu," ungkap Rudi, Wakil Wali Kota Batam, kepada batamtoday.

Hal itu dikatakannya terkait dengan perkembangan pergantian sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemko Batam.

Pergantian itu dilakukan untuk mengisi posisi kosong yang ditinggalkan pejabat sebelumnya yang pindah ke daerah lain atau memasuki masa pensiun.

Menurut Rudi, posisi-posisi kosong tersebut antara lain Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bagian Umum, Asisten Wali Kota (2) serta Staf Ahli (3).

Baperjakat, kata Rudi, masih melakukan kajian terhadap para pegawai Pemko Batam yang layak menempati posisi-posisi tersebut.

Bukan hanya itu, Baperjakat juga mengkaji pegawai lain yang akan ikut dipromosikan menggantikan pejabat yang nantinya mengisi posisi-posisi lowong itu.

Sehingga dia berdalih Baperjakat membutuhkan masih waktu yang lebih lama untuk mematangkan proses pergantian tersebut.

Kendati demikian Rudi mengatakan belum dapat memastikan kapan proses itu akan selesai.

"Itu harus by proses, bisa kapan saja," ujar dia.

Yang pasti, lanjutnya, Pemko Batam masih memiliki SDM yang memadai untuk mengisi posisi-posisi kosong tersebut sehingga tidak perlu mengisinya dengan pejabat dari daerah lain. 

Dan dia membantah jika proses pergantian yang terkesan lamban itu akibat alotnya tarik-ulur kepentingan dari partai-partai politik pendukung pasangan Dahlan-Rudi.