Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkut Barang Tanpa Dokumen, KM Berkat Illahi II Ditegah BC
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 05-01-2012 | 15:28 WIB
kapal-drum.gif Honda-Batam

KM Berkat Illahi II yang mengangkut ratusan drum bekas saat disandarkan di dermaga Bea dan Cukai Tanjunguncang. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Kapal Motor (KM) Berkat Illahi II yang bermuatan 140 drum kosong milik Haji Nur diamankan di Kantor Bea Cukai, Tanjunguncang, Kamis (5/1/2011) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh batamtoday, Kapal tersebut ditangkap oleh Polisi Air Laut Polda Kepri di Selat Nenek, Senin (2/1/2012) sekitar pukul 14.00 WIB saat berlayar tujuan Jambi dari Dapur 12, Sagulung, Batam, lantaran tidak dilengkapi dokumen pengangkutan dan pelayaran.

Namun, hal itu dibantah oleh Haji Nur. Menurutnya, semua dokemen masalah pengangkutan drum kosong dan pelayarannya sudah dia lengkapi lewat Syabandar Sagulung.

"Saya bukan penyelundup, dokumen saya lengkap semua. Jangan asal tangkap aja, kalau pemeriksaan silahkan tapi jangan dibongkar begitu saja," ujarnya sambil marah-marah di lokasi Kantor Bea dan Cukai Tanjunguncang.

Meski demikian, drum kosong itu tetap dibongkar dan diangkut ke gudang Bea dan Cukai yang berjarak sekitar 20 meter dari dermaga.

"Bapak kalau marah jangan di sini, datang saja langsung ke kantor di Batuampar," ujar salah seorang petugas Bea Cukai dengan nada tinggi juga.

Pantauan batamtoday di lokasi, proses pembongkaran drum dari kapal tetap berlangsung meskipun sang pemilik marah besar hingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas BC yang tidak mau menyebutkan namanya.