Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Penyebab Sembilan Perusahaan di Batam Diberi Rapor Merah
Oleh : Yoseph Pencawan
Rabu | 04-01-2012 | 14:36 WIB
mukakuning.jpg Honda-Batam

Kawasan Industri Muka Kuning, Batam.

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) menduga buruknya pengelolaan limbah cair dan asap buangan yang melebihi ambang batas menjadi penyebab utama sembilan perusahaan di Batam diberi rapor merah oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

 

Dalam Program Penilaian Peringkat (Proper) Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilakukan KLH, terdapat beberapa penilaian yang menjadi indikator untuk melakukan pemeringkatan level berdasarkan warna. Emas, Hijau, Biru, Merah atau Hitam.

Secara umum, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja perusahaan dalam pencegahan pencemaran, penanggulangan pencemaran dan pemulihan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

Namun laporan hasil pelaksanaan program tersebut tidak mencantumkan lebih rinci penyebab perusahaan-perusahaan itu sehingga ditetapkan di level warnanya masing-masing terutama yang mendapat status negatif, yakni warna Merah dan Hitam.

Termasuk terhadap kesembilan perusahaan yang beroperasi di Kota Batam yang diberi label warna merah dalam pemeringkatan tersebut.

Yakni PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD), PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3) dan PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3).

Kemudian PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit) dan PT Batamindo Investment Cakrawala (kawasan industri).

Kendati demikian, Bapedal Batam mengungkapkan dugaan penyebabnya meski tidak secara keseluruhan.

Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Batam mengatakan mesin PLTD milik PT PLN (persero) yang dikelola PT PLN Batam masih mengeluarkan asap buangan yang melebihi ambang batas, begitu juga limbah cairnya.

PT Greenindo dan PT Desa Air Cargo sama-sama masih memiliki buangan limbah yang juga melampaui batas, ditambah perpanjangan izinnya juga belum keluar, namun untuk PT Batam Slope Sludge Treatment Center, dia mengatakan tidak mengetahuinya.

Adapun PT Aker Solutions diduganya masih bermasalah dengan pengelolaan air limbahnya serta belum mengantongi izin pembuangan limbah dari Bapedal Batam.

Begitupun dengan Pumah Sakit Otorita Batam, pengelolaan air limbahnya masih amburadul.

Namun apa yang terjadi di PT Indotirta Suaka dan Rumah Sakit Awal Bros, Dendi mengatakan belum mendapat informasi dimana letak penyimpangannya.

Sedangkan PT Batamindo Investment Cakrawala selaku pengelola kawasan industri Muka Kuning, dia menduga KLH mempermasalahkan asap pembuangan yang dikeluarkan dari mesin pembangkit listrik berbahan bakar gas yang dimiliki perusahaan tersebut.

"Jumlah cerobong asap yang dimonitor ada 19, buangannya sama semua, dari gas. Kalau gas itu sebenarnya buangannya relatif bersih. Tahun lalu itu tidak ada masalah, dua tahun lalu itu juga tidak ada masalah. Sekarang mungkin dianggap masalah karena dulu yang dimonitor cuma dua cerobong," paparnya.