Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Belum Perintahkan Buka Segel Arena Gelper
Oleh : Surya
Rabu | 04-01-2012 | 12:18 WIB

JAKARTA, batamtoday - Mabes Polri hingga kini belum memerintahkan untuk membuka segel terhadap arena permainan gelper di Batam yang digrebrek beberapa waktu lalu. Mabes Polri masih melakukan gelar perkara secara internal terkait permintaan pembukaan segel oleh Kadis Pariwisata Pemko Batam Yusfa Hendri.

"Belum ada perintah membuka segel, siapa yang bilang. Kita belum buka segel, masih gelar kasus," kata sumber batamtoday di Mabes Polri, Rabu (4/1/2012).

Kadis Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri, lanjut sumber, memang mengajukan permintaan untuk membuka segel arena gelper guna menghidupkan kembali suasana Batam yang sempat meredup akibat penggrebekan tersebut. Mabes Polri tidak gegabah memberikan ijin pembukaan segel karena kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam dalam waktu dekat.

"Itu perjudian yang dibungkus permainan ketangkasan. Kita sudah katakan kepala dinas pariwasata bisa ditangkap karena memberikan ijin permainan tersebut," katanya.

Menurut sumber, Mabes Polri telah melakukan gelar perkara secara internal terkait rencana pembukaan segel dan pelimpahan perkaranya ke penuntutan (P21). Gelar perkara pertama dilakukan pada Selasa, 27 Desember 2011, kedua pada Selasa (3/1/2012) dan yang ketiga dilanjutkan pada Rabu (4/1/2012).

"Kita masih laksanakan gelar kasus lanjutan antara penyidik dengan pengawas penyidik. Kita lakukan secara internal, tidak melibatkan para tersangka. Kita bukan takut membuka segel, tapi kita tidak mau gegabah karena ini masalah perjudian," katanya.