Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam akan Panggil Perusahaan Berlabel Merah
Oleh : Yoseph Pencawan
Rabu | 04-01-2012 | 11:47 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi III DPRD Kota Batam akan memanggil para penanggungjawab usaha yang diberi rapor merah oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Program Penilaian Peringkat (Proper) Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2010-2011.

"Mereka semua akan kita panggil," ungkap Irwansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam kepada batamtoday hari ini, Rabu (4/1/2012).

Dikatakannya, dia akan mengusulkan kepada seluruh anggota Komisi III untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP), memanggil para penanggungjawab usaha yang diberi rapor merah oleh KLH karena dinilai telah mengelola lingkungan dengan buruk.

Diperkirakannya RDP akan digelar pada pekan depan dengan memanggil seluruh pimpinan perusahaan-perusahaan tersebut sekaligus atau secara bergantian.

"Mereka kita panggil untuk dimintai penjelasannya dan meminta pertanggungjawabannya," bilang Irwansyah.

Menurutnya, ada semacam tren oleh perusahaan-perusahaan besar penghasil limbah dan pencemar lingkungan di kota ini enggan mematuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkugan hidup.

Apakah itu untuk menekan pengeluaran biaya atau karena ketidakpedulian mereka terhadap pemeliharaan lingkungan.

Seperti diketahui, sembilan perusahaan yang beroperasi di Kota Batam dinilai telah melanggar aturan dalam pengelolaan limbahnya dalam Laporan Proper Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2010-2011 yang dirilis KLH per 30 November 2011.

Kesembilan perusahaan 'bandel' yang diberi label merah itu antara lain PT PLN (Persero) PLTD Batam (energi PLTD), PT Greenindo Tritama (pengolahan B3), PT Desa Air Cargo (pengolahan B3) dan PT Batam Slope Sludge Treatment Center (pengolahan B3).

Kemudian PT Aker Solutions (pengolahan logam), PT Indotirta Suaka (peternakan), RS Awal Bros (rumah sakit), RS Otorita Batam (rumah sakit) dan PT Batamindo Investment Cakrawala (kawasan industri).