Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Sarpras SIPAA UMRAH

Andreuw Setiadi Beri SGD 5.000 ke Terdakwa Hery Atas Perintah Budi Yulianto
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 01-03-2018 | 13:02 WIB
andrew-4.jpg Honda-Batam
Andreuw Setiadi, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang dalam perkara korupsi proyek Sarpras PISAA UMRAH. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Manajer IT PT Buana Mitra Krida Utama (BMKU) Andreuw Setiadi mengatakan dana SGD 5.000 yang diberikan kepada terdakwa Hery Suryadi di Batam, merupakan perintah Budi Yulianto Direktur Utama PT Multi Buana Corporindo.

Budi Yulianto, kata Andreuw merupakan bos besar perusahaan Hollding PT Multi Buana Coorporindo, yang membawahi sejumlah anak perusahaan, termasul PT BMKU yang meminjam PT Jovan Karya Perkasa, dalam memenangkan tender proyek sarana prasasan (Sarpras) SIPAA UMRAH 2015 dengan kontrak Rp30 miliar.

"Yang mengatur dan memerintah serta memberi keputusan pada pengadaan sarana prasarana Sistim Intergrasi Program Akademik dan Administrasi (SIPAA) UMRAH adalah Budi Yulianto, demikian juga pemebriaan 5.000 Dollar Singapura diperintahakan Budi Yulianto, yang diambil dari manajer keuangan PT BMKU untuk mendukung kegiatan UMRAH," sebutnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang terhadap 4 terdakwa korupsi UMRAH, belum lama ini.

Andreuw juga menjelaskan, PT BMKU merupakan anak perusahaan holding PT Multi Buana Coorporindo dengan Direktur terdakwa Ulzana Ziezie Rachma Ardikusuma.

"Kendati secara struktural sebagai manajer IT saya bertanggungjawab kepada manager operasional, tetapi untuk mengambil keputusan final adalah Pak BUdi sebagai Direktur Utama PT Multi Buana Corporondo," ujar Andreuw Setiadi.

Sedangkan terdakwa Ulzana Ziezie Rachma Ardikusuma, sebut dia, tidak pernah ikut mengambil keputusan, dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan sarana prasarana UMRAH tersebut.

"Ziezie tidak pernah menyuruh saya mencari dan menemui sejumlah orang yang terkit dengan proyek kegiatan Sarpras ini," katanya.

Terhadap laporan progress proyek pengadaan di UMRAH, Andreuw mengatakan dirinya bertangungjawab kepada Rapi sebagai manger Operasional, serta Budi sebagai Dirut PT Multi Buana Coorporindo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saksi Andreuw Setiadi diminta tolong oleh Rektor UMRAH Prof. Dr Sayafsir Akhlus dan Wakil Rektor II Tterdakwa Hery Suryadi, membuat proposal perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) harga bahan dan barang yang dibutuhkan untuk mengerjakan 3 proyek Sarpras UMRAH dari Rp100 miliar DIPA-APBN UMRAH tahun 2015.

Editor: Gokli