Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Sarpras PISAA UMRAH

Syafsir Akhlus Bujuk Terdakwa Hery Jadi PPK dan Sebut Andreuw Setiadi yang Susun Spek
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 27-02-2018 | 20:02 WIB
mantan-warek-umrah.jpg Honda-Batam
Terdakwa Hery Suryadi selaku mantan Warek II UMRAH (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebelum proyek sarana dan prasarana dilelang, terdakwa Hery Suryadi selaku mantan Warek II UMRAH, ternyata sempat menolak dan menyatakan keberatan ditunjuk Rektor UMRAH, Syafsir Akhlus sebagai Pejabat Pembuat Komitment (PPK) proyek pengadaan sarana dan prasaran UMRAH yang didanai dari APBN senilai Rp100 miliar tersebut.

Namun oleh Syafsir Akhlus, dengan alasan hanya terdakwa yang memiliki sertifikasi pengadaan serta Andreuw Setiadi yang akan menyusun sfesifikasi barang dan dia hanya tinggal terima, akhirnya terdakwa Hery menerimanya.

"Awalnya saya keberatan ditunjuk jadi PPK, karena saya katakan saya tidak faham tentang IT dan tidak paham menyusun spek, demikian juga tim teknis UMRAH. Tapi Rektor meminta saya PPK dan Rektor bilang 'orang-orang tu (Andreuw Setiadi-red) yang susun spek, awak terima saja'," ujar Hery pada BATAMTODAY.COM menirukan ungkapan Rektor Umrah Syafsir Akhlus beberapa waktu lalu.

Bahkan, setelah DIPA kegiatan sarpras UMRAH dari APBN 2015 dialokasikan, Syafsir Akhlus sempat bertanya kepada Hery mengenai langkah apalagi yang harus dilakukan. Saat itu Hery menyatakan harus dibuat tim teknis untuk paket IT (system integrasi) tersebut.

"Saya katakan tim teknis membantu PPK untuk menyusun spek dan kebutuhan barang apa saja untuk pekerjaan ini," ujar terdakwa Hery.

Tetapi karena keterbatasan kemampuan tim teknis, Hery mengusulkan agar tim teknis UPT-TIK UMRAH dibawa studi banding ke UNNES (Universitas Negeri Semarang), karena UNNES punya IT terbaik se-Indonesia.

Tim teknis sendiri terdiri atas Martaleli Bettiza (selaku Ka UPT TIK), Hendra Kurniawan dan Tekad Matulatan (Dosen Teknik Informatika UMRAH).

Sebelumnya hal ini juga dibenarkan saksi Martaleli dan Hendra Kurniawan dan tekat Matulata, kendati pada studi banding tersebut pihaknya hanya melihat-lihat dan dibawa jalan-jalan, serta tidak menghasilkan laporan dan berita acara tertulis dari hasil studi banding yang dilakukan.

Pasca study banding itu, selanjutnya tim IT UNNES datang dan berkunjung ke UMRAH, untuk
melihat kondisi eksisting UPT TIK UMRAH di kampus Senggarang. Karena ruangan UPT TIK UMRAH yang ada tidak dirancang untuk gedung TIK, maka tim UNNES menyarankan agar UMRAH menggunakan data center container.

"Setelah itu, saya dan tim teknis survey harga dan barang ke Jakarta yang difasilitasi oleh Andrew, Khalid atas perintah Rektor," beber Hery.

Hery juga mengakui, semua file spek HPS dan kontrak serta dokumen kerja dalam pengadaan sarpras UMRAH ini, diterima dari Andreuw Setiadi, yang dikirim melalui email dan diteruskan ke stafnya di UMRAH bernama Wahyu, untuk di-print.

"Kemudian data dan dokumen tersebut saya suruh antar ke ULP Provinsi Kepri. Sebab UMRAH tidak memiliki lembaga ULP," ujarnya.

Pada pembuatan spek dan HPS, Hery juga mengaku sempat berpesan kepada Andreuw agar jangan sampai memark-up harga proyek pengadaan kegiatan itu.

"Saat itu dijawab Andrew, 'Tidak pak, pokoknya aman', terus terang memang saya tidak memeriksanya sebab keterbatasan ilmu," ujarnya.

Editor: Udin