Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Dalami Pengendali dan Penerima Sabu 1,6 Ton di Indonesia
Oleh : Redaksi
Minggu | 25-02-2018 | 08:30 WIB
sabu_1,6ton.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu 1,6 ton yang diamankan dari empat tersangka yang kini telah ditahan di Rutan Dit Narkoba Mabes Polri (Foto; Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mabes Polri tengah mendalami penerima pengiriman 1,6 ton sabu di Indonesia, yang masih memiliki keterkaitan dengan temuan 1,3 ton sabu sebelumnya, yang juga ditangkap di Kepulauan Riau (Kepri).

"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di kantor Direktorat Tindak Pidana (Dit) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).

Polisi juga masih mendalami lokasi pengedaran sabu ini di Indonesia. Krisno juga menyebut keempat tersangka ini merupakan kurir yang diperintah seseorang.

"Ada pihak lain yang mengetahui di mana diedarkan. Mungkin saja di Indonesia atau mungkin tempat kami dijadikan transit untuk diedarkan ke tempat lain," ujar Krisno.

Kepolisian juga mendalami keterkaitan pengiriman sabu 1,6 ton sabu ini dengan temuan 1,3 ton sabu yang sebelumnya juga ditemukan aparat penegak hukum.

"Sudah dilakukan penyelidikan lama. Kami dalam mengungkap peredaran narkotika tidak tiba-tiba, tapi analisa mendalam dan kerja sama dengan masyarakat, penegak hukum yang lain, seperti Bea-Cukai, TNI, dan penegak hukum internasional lainnya," ucapnya.

Saat ini, polisi terkendala bahasa yang digunakan para tersangka. "Kami tidak tahu soalnya bahasanya mereka. Jadi penyebutan nama kami tidak ahli karena bukan juru bahasa. Kami akan berusaha membongkar setiap nama yang disebut dan kami akan berbagi dengan rekan-rekan negara lain, seperti China dan Asia Tenggara," papar dia.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dari luar negeri, khususnya China, dalam pengungkapan kasus ini. "Kami sudah berkoordinasi dengan hubungan internasional untuk proses penegakan hukum. Kerja sama dengan penegakan hukum sangat baik," kata Krisno.

Editor: Surya