Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Batam 2012 Disahkan Rp1,4 Triliun
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Rabu | 28-12-2011 | 13:43 WIB

BATAM, batamtoday - Sebagian besar Anggota DPRD menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2012 menjadi sebesar Rp1,414 triliun atau Rp189 miliar lebih besar dibandingkan nota keuangan yang diajukan pemerintah kota.

DPRD Batam akhirnya menggelar rapat paripurna pengesahan APBD 2012 tadi malam yang dihadiri oleh 37 orang anggota DPRD berdasarkan absensi dewan yang diedarkan pihak sekretariat.

Setelah melakukan pembahasan alot di rapat Badan Anggaran (Banggar) dan rapat pimpinan (Rapim) sejak siang hingga malam hari, Selasa (27/12/2011), DPRD tetap menggesa pengesahan melalui rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Surya Sardi pada Rabu (28/12/2011) dini hari sekitar pukul 00.07 WIB.

Walaupun saat membuka rapat, Surya Sardi mengatakan bahwa rapat tersebut dimulai pukul 23.59 WIB, begitu juga Berita Acara Rapat yang dibacakan Sekretaris DPRD Nurman, mencantumkan rapat paripurna digelar pada Selasa (27/12/2011).

Setelah rapat dibuka, Wakil Ketua Banggar Ruslan Kasbulatov kemudian memaparkan hasil finalisasi pembahasan APBD Batam 2012.

Dia antara lain menjelaskan bahwa setelah melalui pembahasan di DPRD, beberapa nilai pendapatan daerah mengalami penambahan jumlah dari yang sebelumnya tertera dalam nota keuangan yang diajukan pemerintah kota.

 

Antara lain pemasukan dari BPHTB dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp135 miliar, Retribusi Parkir dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar, Bagi Hasil Pajak dari Rp86 miliar menjadi Rp93 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp351 miliar menjadi Rp409 miliar dan Bagi Hasil Biaya Balik Nama Kendaraan dari Rp20 miliar menjadi Rp28 miliar.

Namun sejumlah proyeksi pemasukan dicoret karena terbentur kondisi yang berkembang dan aturan yang baru berlaku seperti dari sektor Donasi Pelabuhan dan Bandara yang sebelumnya dicantumkan sebesar Rp4 miliar, menjadi ditiadakan.

Lalu dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebear Rp5 miliar juga dihapuskan dari APBD karena mulai tahun depan pengelolaan dana itu dialihkan dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi.

Perubahan jumlah juga dilakukan di posting Belanja Tidak Langsung dari Rp593 menjadi Rp589 miliar dan Belanja Langsung dari Rp669 miliar menjadi Rp824 miliar.

Pada bagian akhir, Ruslan menyebutkan bahwa struktur final APBD Batam 2012 yakni Pendapatan sebesar Rp1,406 triliun dan Belanja sebesar Rp1,414 triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp7,24 miliar.

Untuk diketahui, dalam nota keuangan yang diajukan pemerintah kota pada 9 November 2011 lalu, tercantum Pendapatan sebesar Rp1,255 triliun dan Belanja sebesar Rp1,263 triliun sehingga defisit sebesar Rp7,746 miliar.

Setelah beberapa kali mengalami skorsing, rapat akhirnya ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengesahan APBD antara Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dengan Ketua DPRD Surya Sardi, Waki Ketua I DPRD Ruslan Kasbulatv dan Wakil Ketua II DPRD Zaenal Abidin.

APBD Batam 2012 disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Batam kecuali Fraksi PKS.