Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 Tindak Kriminal Terjadi Setiap Hari

2.119 Kasus Kejahatan Terjadi di Batam Sepanjang 2011
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 26-12-2011 | 18:01 WIB
mayat-sri.gif Honda-Batam

Kasus pembunuhan tukang pijat di Hotel Everyday yang hingga kini belum terungkap mewarnai 2.119 kasus kejahatan di Batam selama 2011. (Foto: Hendra). 

BATAM, batamtoday - Sepanjang tahun 2011 telah terjadi berbagai macam tindak kejahatan, baik itu kasus pencurian, pembunuhan, pencabulan, trafficking, narkoba, penipuan, penggelapan hingga kasus orang hilang. Rata-rata per hari terjadi antara 5 hingga 6 tindak kejahatan di Batam.

 

Berdasarkan Crime Indeks yang dikeluarkan Polresta Barelang telah terjadi sebanyak 2.119 kasus kejahatan di sepanjang tahun 2011 di wilayah Batam. Atau jika diambil rata-rata sepanjang tahun, maka total kejahatan antara 5-6 kejadian untuk setiap harinya. Dari keseluruhan kasus yang masuk di kepolisian hanya sebanyak 1.224 kasus yang terungkap, dan bila diprosentasekan hanya 58 persen kasus yang selesai baik itu di Polresta maupun polsek-polsek yang ada.

"Telah terjadi sebanyak 2.119 kasus kejahatan di sepanjang tahun 2011 ini," ujar Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Moch Sholeh kepada batamtoday, Senin (26/12/2011).

Dari 33 kategori tindak kejahatan di tahun 2011, kasus pencurian mendominasi dengan laporan sebanyak 806 kasus. Kasus pencurian ini terbagi dari empat kategori yakni, curi biasa 331 kasus (215 kasus terselesaikan), curanmor 272 kasus (43 kasus terselesaikan, curas 107 kasus (32 kasus terselesaikan dan curat 96 kasus (54 kasus terselesaikan).

"Kasus pencurian adalah bentuk kejahatan konvensional, dan kasusnya mendominasi tindak kejahatan yang masuk sepanjang tahun 2011 ini," terang Sholeh.

Selain kasus pencurian, kasus penipuan dan kasus penggelapan termasuk tindak kejahatan yang sering terjadi di Batam, dimana berdasarkan data yang ada tercatat sebanyak 243 kasus penipuan (118 kasus yang terselesaikan) dan 125 kasus penggelapan (73 kasus terselesaikan).

Sementara itu, tindak kejahatan terhadap anak juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Dimana tercatat 76 kasus pencabulan (69 kasus terselesaikan) dan 7 kasus traficking yang melibatkan anak dan pelajar (5 kasus terselesaikan).

Kasus penemuan mayat juga cukup tinggi di tahun 2011, dimana terdapat sebanyak 29 kasus penemuan mayat yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dan dari angka tersebut hanya 17 kasus yang terungkap dan sebagian kecilnya adalah penemuan mayat atas kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan sendiri tercatat sebanyak tujuh kasus dan hanya empat kasus yang terungkap, dimana kasus tersebut didominasi Polsek Batam Kota, Batuaji, Lubuk Baja dan Sekupang. Salah satu kasus yang kini belum terungkap adalah kasus pembunuhan terhadap karyawan Massage Everyday di Hotel Sumber Rezeki dan satu kasus lainnya di daerah Batuaji.

Sedangkan untuk kasus narkotika dan kasus psikotropika tercatat sebanyak 103 kasus, terdiri dari kasus psikotropika 75 kasus dan semuanya terselesaikan dan 28 kasus narkotika (26 kasus terselesaikan). Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap dalam kasus psikotropika dan narkotika adalah kasus penangkapan warga Malaysia Shivabalan Thamilsaran, dan pengembangan kasusnya ditangkap warga Pantai Gading Innocen Conan dan seorang wanita warga negara indonesia dengan barang bukti shabu lebih kurang seberat 4 kilogram.