Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut UMK=KHL, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Demo di Lobam
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 15-12-2011 | 12:10 WIB
Demo_BPJS.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ribuan buruh di Lobam, Kabupaten Bintan menggelar aksi demonstrasi menuntut pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di kawasan industri Lobam, Kamis (15/12/2011).

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kabupaten Bintan Parindungan Sinurat mengatakan demo yang dilakukan Buruh di Lobam merupakan upaya dalam menuntut Hak kelayakan UMK Bintan 2012, sebagaimana KHL yang sudah disepakati bersama di Dewan Pengupahaan Kabupaten (DPK) Bintan beberapa waktu lalu.

"Aksi demo ini merupakan hal yang sangat terpaksa dilakukan buruh, paska tidak adanya kesesuaian penetepan UMK Bintan dengan nilai KHLyang disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten. Hal ini yang menyebabkan hingga saat ini, UMK Bintan belum ditetapkan," kata Parlindungan.

Sebenarnya, tambah Parlindungan, sebelum pembahasan UMK Bintan, DPK Bintan telah menetapakan nilai angka KHL sebesar Rp1.492.587. Namun dalam pembahasan UMK di DPK terjadi deadlock karena nilai yang disanggupi Apindo dan pemerintah awalnya hanya Rp1,029 juta dan Bupat Bintan mengajukan angka Rp1,030 juta ke Gubernur Kepri. Hal ini dirasakan oleh kamu buruh jelas sangat jauh dari kebutuhan hidup layak buruh di Bintan, khusnya Lobam.

Selain itu, Parlindungan juga menyebutkan Aliansi Serikat Pekerja juga menilai, angka Rp1,029 juta sebagaimana yang diajukan Bupati ke Gubernur, masih jauh dari angka nilai inflasi yang selama ini terjadi di Bintan.

Di sisi lain, angka UMK Rp1,030 juta yang diajukan Bupati Bintan Ansar Ahmad juga sempat ditolak dan dikembalikan oleh Gubernur Kepri HM Sani dengan alasan karena didalamnya masih ada hal yang kurang sinkron dan perlu pembahasan lagi.

Selanjutnya, atas dikembalikannya rekomendasi Bupati Bintan atas UMK itu, pihak buruh kembali diundang DPK Bintan dan menawarkan angka UMK sebesar Rp1,100 juta yang akan direkomendasikan lagi ke Gubernur, namun oleh buruh tetap ditolak, hingga akhirnya terjadi demo.