Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendapatan Retribusi Parkir di Tanjungpinang Belum Capai Target
Oleh : Habibi
Rabu | 20-12-2017 | 16:50 WIB
Workshop-juru-parkir.gif Honda-Batam
Workshop juru parkir di Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Muhammad Yamin mengatakan bahwa pendapatan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang hingga pertengahan Desember 2017 belum mencapai target.

Yamin mengatakan, saat ini pendapatan daerah dari retribusi parkir baru mencapai Rp 1,1 miliar dari target Rp1,3 miliar. Namun, memang ini belum termasuk penghitungan hingga akhir tahun nanti. Ditanya tentang kepastian capai target, Yamin pun belum berani menegaskan hal itu. Hanya saja, dia mengaku akan berupaya sebisa mungkin untuk mencapai target tersebut.

"Angka pastinya saya tidak jelas, karena itu langsung ke Bendahara, tapi informasi terakhir sudah Rp. 1,1 miliar. Kita upayakan capai target," kata Yamin.

Ia mengakui kendala yang dialami saat ini adalah akibat kebocoran, meskipun juru parkir telah diberikan karcis dan seragam baru. "Kita akui ada kebocoran, tapi sudah jauh lebih baik sekarang ini. Makanya kita bisa capai Rp 1 miliar pada tahun ini, tahun kemarin hanya Rp 700 juta saja," kata Yamin.

Untuk meningkatkan pendapatan, Yamin mengatakan pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar terus meminta karcis kepada juru parkir. Masyarakat tidak dianjurkan untuk acuh terhadap karcis, meskipun hanya kertas kecil, karcis tersebut sangat membantu pemerintah.

"Kita terus imbau kepada masyarakat saat mau pergi, kasi uang, sempatkan beberapa detik untuk meminta karcis parkir. Ini sangat membantu pemerintah untuk mendongkrak PAD," tuturnya.

Editor: Yudha