Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban Sampaikan Capaian Kinerja 2017
Oleh : Harjo
Selasa | 19-12-2017 | 19:38 WIB
Kakanim-Tanjunguban-Burhanuddin.jpg Honda-Batam
Saat Kepala Imigrasi Tanjunguban Burhanuddin menyampaikan hasil capaian kinerja selama 2017 (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2017 untuk priode Januari - 18 Desember 2017. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjunguban, Burhanuddin, di ruang pertemuan kantor Imigrasi Tanjunguban, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, penerbitan paspor selama periode 2016 sebanyak 2.293 paspor yang terdiri dari paspor 24 halaman sebanyak 3 dan paspor 48 halaman 2.290 paspor. Pada tahun 2017 ada kenaikan, paspor yang diterbitkan berjumlah 2.926 paspor dengan rincian untuk paspor 24 halaman 92 paspor dan 2.834 paspor 48 halaman.

"Tidak semua pemohon paspor diakomodir, karena sebanyak 41 pemohon ditolak, karena diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural. Sebaliknya, jumlah keberangkatan tidak ada yang ditolak," ungkap Burhanuddin.

Selanjutnya, jumlah perlintasan melalui wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban untuk kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI), untuk kedatangan sebanyak 9.507 orang dan keberangkatan 9.692 orang. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), kedatangan sebanyak 329.842 orang dan keberangkatan 319.003 orang. Sehingga secara keseluruhan jumlah kedatangan 329.842 orang dan keberangkatan 328.695 orang.

Lebih jauh dikatakan, untuk kedatangan dan keberangkatan lima negara terbanyak, di antaranya Singapura dengan kedatangan 91.153 orang dan keberangkatan 90.693 orang. Disusul oleh negara China 74.098 kedatangan dan 73.418 keberangkatan.

Pada posisi ketiga, India dengan 21.856 kedatangan dan keberangkatan 22.144 orang. Kemudian Jepang dengan kedatangan 17.205 orang dan keberangkatan 17.578 orang. Sedangkan posisi kelima ditempati negara Malaysia dengan jumlah kedatangan 14.322 orang dan keberangkatan 14.036 orang.

"Jumlah kedatangan orang asing yang dilakukan penolakan sebanyak 21 WNA dari 11 negara berbeda. Sebaliknya, WNA yang memiliki Izin Tinggal Kerja (ITK) karena usaha sebanyak 2 orang di antaranya 1 WNA asal China dan 1 WNA asal India," paparnya.



Sedangkan WNA yang diterbitkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 259 WNA laki-laki dan 91 WNA perempuan dari 39 negara berbeda. Adapun lima negara pemegang ITAS, di antaranya, Malaysia 72 ITAS, Singapura 53 ITAS, India 52 ITAS, Filipina 48 ITAS dan Afrika Selatan 16 ITAS. Serta untuk WNA yang diterbitkan ITAS sebanyak 2 WNA asal Filipina dan Singapura.

Tidak hanya itu, capaian penegakan hukum Keimigrasian berupa tindakan administrasi Keimigrasian dan  pro justitia, sebanyak 42 kasus administrasi dan pro justitia sebanyak 5 kasus, baik yang sudah selesai atau yang sedang dalam proses di persidangan.

"Kantor Imigrasi Tanjunguban, terus melakukan sosialisasi terhadap berbagai kalangan baik pengusaha dan lainnya, apabila ada aturan baru, guna untuk meningkatakan pelayanan terhadap masyarakat dan dunia usaha," tambahnya.

Editor: Udin