Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pembacok Saksi di Gereja Karimun
Oleh : Wendy
Sabtu | 04-11-2017 | 17:50 WIB
pembacok_warga.jpg Honda-Batam
Tersangka pemukulan sudah ditahan di kantor polisi. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polisi berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap Daniel, warga kampung Lembah Harapan Kelurahan Sei Lakam Kabupatan Karimun, Jumat tanggal (3/11/2017) sekitar 19.45 WIB. Polisi berhasil menangkap Beni, pelaku pemukulan, Sabtu, (4/11/2017) sekitar 12.30 WIB.

Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi mengatakan, keronologis kejadian pada saat pelapor duduk minum di acara pesta di rumah Om Pius di Wonosari, lalu pelapor mengajak saudara Omatus ke belakang rumah dan menanyakan apakah ada permasalahan dengannya. Pasalnya saudara Omatus tidak memberitahu kalau dirinya tidak mau menjadi saksi digereja.

"Setelah Beni mengajak Omatus kebelakang rumah untuk menanyakan apa omatus ada masalah dengan si Daniel, pasalnya Omatus tidak memberitahu kalau dirinya tidak mau menjadi saksi di Gereja, setelah itu tiba-tiba terlapor Beni mematikan lampu dan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah Daniel bagian dada sebelah kiri sebanyak 1 kali," ungkap Kapolsek Meral itu.

Lalu, lanjut AKP Syaiful Badawi, Pidus yang merupakan teman dari Beni langsung meninju Daniel sebanyak 1 kali kemudian kedua terlapor melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek.

Kemudian, Sabtu, (4/11/2017) sekira pukul 12.30 wib pihak Kepolisian berhasil menangkap Beni di Wonosari Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral dimana Beni telah melakukan pengeroyokan terhadap saudara Daniel, sementara untuk tersangka Pidus masih dalam pencarian.

"Tim berhasil mengamankan tersangka Beni di Wonosari, sementara pelaku Pidus saat ini masih dalam pengejaran, untuk kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap seseorang dengan masa hukuman minimal 5 tahun kurungan," jelas Badawi

Editor: Dardani