Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

THE RAIN Rilis New Single 'Mengembara'

2023-09-30 15:16:28

THE RAIN, Band asal Jogja ini kembali dengan sebuah single baru menjelang penghujung tahun 2023. Ini adalah kepingan pertama dari album studio ke-8 THE RAIN yang direncanakan untuk dirilis pada tahun 2024, setelah sebelumnya THE RAIN merilis album Mereka Bilang Kita Terjebak Bersama di tahun 2022.

Single yang berjudul 'Mengembara' ini merupakan sebuah rilisan untuk menyambut momen 22 tahun THE RAIN berkarya bersama. Sejak pertengahan tahun 2023, Indra Prasta (vokal, gitar), Iwan Tanda (gitar, vokal), Ipul Bahri (bass, vokal) dan Aang Anggoro (drum, vokal) kembali masuk studio dengan setumpuk materi baru yang dikumpulkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Mengapresiasi Upaya Pemerintah Jaga Pasokan Beras di Tengah Perubahan Iklim Ekstrem

2023-09-30 15:00:36

Oleh Nana Gunawan

PANGAN merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia. Sebagai kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilisasi nasional yang dapat meruntuhkan pemerintah yang sedang berkuasa.

17 Pelaku Prostitusi dan 6 Jukir Liar Terjaring Operasi Pekat Seligi 2023 di Karimun

2023-09-30 14:44:25

BATAMTODAY.COM, Karimun - Operasi Pekat Seligi 2023 di Kabupaten Karimun, telah berlangsung sekitar enam hari. Operasi ini berjalan lancar tanpa ada kendala dan rintangan.

Operasi ini digelar Polres Karimun untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI ilegal hingga narkoba.

Pengguna TikTok Shop Bakal Uji Materi Permendag 31 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung

2023-09-30 14:20:06

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag 50 tahun 2020, diprotes para penguna TikTok Shop bersama para seller dan affiliator.

Permendag 31/2023 itu dituding sebagai kebijakan yang tidak adil dan mematikan usaha rakyat kecil yang selama ini banyak membantu perekonomian keluarga rakyat. Di mana, Permendag itu mengatur social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.