Ditinggal Salat, Terpidana 7 Tahun Kasus Narkoba Ini Kabur dari RSBP
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-09-2016 | 16:31 WIB
tahanan-kabuuuuurrrrrr1.jpg

Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Kota Batam, Ilhamsyah Putra, berhasil kabur dari Rumah Sakit Badan Penguasaan (RSBP) di Sekupang, dengan memanfaatkan kelemahan penjagaan oleh petugas, Selasa (20/9/2016) pukul 18.30 Wib.

Dari informasi yang diperoleh, awalnya pria terpidana 7 tahun dalam kasus narkoba yang akrab dipanggil Putra ini dirawat di RSUD Embun Fatimah Batam. Namun pasien yang mengidap penyakit kangker usus stadium 4 ini dirujuk ke RSBP Batam untuk menjalani kemoterapi.

"Pertama dirawat di RSUD, selanjutnya dirujuk ke RSBP karena peralatan kurang memadai. Putra memiliki penyakit kangker usus stadium 4," kata sumber di Lapas Barelang, Rabu (21/9/2016).

Di hari pertama, Senin (19/9/2016), kemoterapi berlansung sengat lancar. Usus Putra diketahui dibedah oleh dokter terkait untuk membuat jalur pembuangan kotoran.

Namun di hari kedua mengalami kendala, lantaran menunggu jadwal kedatangan dokter dan kondisi obat sedang habis. Tepat pukul 18.30 WIB, petugas Lapas Barelang yang bertugas menjaga Putra, Suroso, saat itu tengah menunaikan salat mahgrib.

Sementara napi Putra ditinggal di ruang rawat Teratai bersama istrinya Meliani. Namun saat Suroso kembali ke ruangan perawatan usai salat mahgrib, Putra sudah raib dan tidak lagi berada tempat tidur.

Pengakuan Meliani, dirinya saat kejadian keluar dari rumah sakit untuk membeli obat. Dia meninggalkan suaminya di ruang Teratai. Saat ini Meliani sudah sudah diamankan dan masih dimintai keterangan," ujar sumber.

Editor: Dardani