Rokok Tanpa Pita Cukai Banjiri Pasar Batam
Oleh : Aldy
Senin | 14-03-2022 | 17:20 WIB
rokok_tanpa-cukai-marak-di-batam-0011222.jpg
Salah satu rokok tanpa pita cukai beredar luas di Kota Batam. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rokok tanpa pita cukai kembali membanjiri Kota Batam. Saking banyaknya rokok tanpa pita cukai ini begitu mudah didapatkan, di warung kaki lima hingga warung kelontong dijual secara bebas.

Dari penelurusan BATAMTODAY.COM, rokok tanpa pita cukai ini sudah beredar hingga ke pelosok Kota Batam, bahkan laris manis.

Untuk jenis rokok ini dibandrol dengan harga bervariasi mulai dari Rp 8 - 9 ribu/bungkus, tergantung jenisnya. Karena yang beredar di tengah masyarakat saat ini ada sekitar 4 jenis.

Masyarakat Batam, peminat rokok tanpa pita cukai, saat dimintai pendapatnya, mengaku tak tahu rokok tersebut ilegal atau bukan. Mereka hanya tahu, ada rokok yang bisa dibeli dengan harga yang pas di kantong dan rasanya mirip dengan rokok yang punya pita cukai.

"Mau ilegal atau bukan, itu urusan penegak hukum. Bagi kami, ada rokok yang bisa dibeli dengan harga sedikit lebih murah," ujar Malau, warga Batauaji, Senin (14/3/2022).

Berbeda dengan Agus, warga Botania, Batam Center. Bagi agus rokok tanpa pita cukai yang saat ini banyak beredar, sudah mendapat izin dari pemerintah.

"Kalau rokok tanpa pita cukai ilegal, tentunya sudah disita sama petugas Bea Cukai atau Polisi. Nah, ini kan tidak. Dijual bebas aja, artinya resmi," kata Agus.

Sementara itu, salah seorang sales rokok tanpa pita cukai, yang namanya tidak mau dipublikasi, menyampaikan rokok tersebut bisa dikatakan ilegal, karena sepengetahuan dia, di Kota Batam, kuota untuk rokok kawasan bebas sudah tidak ada.

Hanya saja, lanjut pria yang sudah hampir 6 tahun menggeluti pendistribusian rokok dari distributor ke pengecer atau warung, rokok tanpa pita cukai ini banyak beredar karena lemahnya pengawasan aparat terkait.

"Buktinya beberapa waktu lalu petugas Bea Cukai banyak menyita rokok tanpa pita cukai dari warung maupun swalayan. Kalau yang merek-merek tertentu ini, mungkin masih luput dari pantaun petugas Bea Cukai," jelasnya.

Untuk mengetahui pasti kuota rokok kawasan bebas di Batam, BATAMTODAY.COM masih berupaya mendapatkan penjelasan BP Batam. Di mana, BP Batam merupakan instansi pemerintah yang berwewenang menetapkan kuota rokok kawasan bebas di Batam.

Editor: Gokli