Manajemen Awal Bros Tak Hadiri RDP

15 Tahun Mengabdi di RS Awal Bros, Sondang Olivia Di-PHK Gegara Parkir
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 14-03-2022 | 13:36 WIB
RDP-PHK2.jpg
Dapat dengar pendapat (RDP) kasus PHK karyawan Awal Bros Batam gegara parkir. (Aldy Daeng/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang karyawan bagian accounting di RS Awal Bros Batam, Sondang Olivia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen RS Awal Bros karena masalah parkir.

Sondang Olivia menjelaskan kronologis kejadian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Batam yang dipimpin oleh Capt Luther Jansen. Dia menjelaskan, pada saat selesai menjalankan tugasnya sebagai accounting, kemudian pada saat pulang mendapati mobilnya terhalang oleh salah satu mobil pasien RS Awal Bros. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak sekuriti dan pihak pengelola parkir.

"Setelah saya menyelesaikan tugas saya, bertepatan saat itu kami ingin merayakan hari Natal, dan saya dapati mobil saya terhalang oleh salah satu mobil pasien, saya menunggu hingga dua jam di dalam mobil, setelah melaporkan ke sekuriti dan pengelola parkir, dengan kondisi mobil menyala dan menghidupkan pendingin," jelas Sondang Olivia saat memaparkan kronologis kejadian dalam RDP, Senin (14/3/2022).

Ia melanjutkan, Setelah menunggu hingga dua jam lamanya, pemilik mobil yang menghalangi mobilnya datang dan mau pergi begitu saja, tanpa merasa bersalah, lalu Sondang Olivia menegur dan memberitahukan kesalahan ibu pemilik mobil itu.

"Setelah ibu datang dan langsung mau pergi begitu saja tanpa merasa bersalah, jadi saya tegur dan kasih tau kesalahannya, akhirnya dia juga minta maaf dan memberikan kompensasi uang ganti minyak mobil sebesar Rp 500 ribu (tanpa paksaan) dan di saksikan pihak sekuriti dan pengelola parkir RS Awal Bros," terang Olivia.

Berselang beberapa hari kemudian, ada seseorang oknum PBJS ketanagakerjaan yang berkantor di Sekupang Batam, melaporkan kejadian tersebut ke pihak manajemen RS Awal Bros, dengan tuduhan bahwa Olivia melakukan pungli kepada salah seorang pasien RS Awal Bros.

"Di saat saya mengisi bahan bakar di SPBU, saya ditelepon dari pihak rumah sakit, bahwa ada oknum BPJS kesehatan yang melaporkan, kalau saya melakukan pungli. Oknum tersebut mengaku kalau dia suami dari ibu yang menghalangi mobil saya (terahir ketahuan kalau dia bukan suami ibu itu), oknum tersebut meminta saya untuk mengembalikan uangnya dan saya harus meminta maaf," ungkapnya.

Ataa tekanan dari oknum BPJS ketenagakerjaan tersebut, menurut Sondang Olivia, dia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak rumah sakit, mulai dari mutasi job yang tidak semestinya, bahkan Olivia tidak diizinkan untuk mengakses komputer di ruangannya, serta pemberian surat peringatan (SP) sampai SP ketiga hingga berujung ke PHK pada tanggal 9 February 2022.

"Setelah adanya oknum tersebut membuat laporan ke RS Awal Bros, sejak saat itu saya diperlakukan tidak semestinya, mulai dari mengerjakan job yang bukan bidang saya ,hingga saya di SP dan akhirnya saya di PHK, dan saya sudah lapor ke Dinas tenaga kerja, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ucapnya sambil menahan kesedihan.

Pihak perwakilan pengelola parkir Budi, menceritakan kronologinya, pada saat mobil Olivia terhalang oleh salah satu mobil pasien, pihaknya langsung melaporkan ke customer care (CC), dan meminta untuk diberikan pengumuman kepada semua yang ada di RS Awal Bros, tentang adanya mobil yang salah parkir.

"Pas mobil ibu Olivia terhalang dengan mobil lain, kami langsung melapor ke CC, dan langsung di umumkan, hingga 2 jam lamanya, baru pemilik mobil datang," terang Budi.

Senada dengan Budi, Yaman selaku koordinator sekuriti RS Awal Bros mengatakan, pada jam 11 siang, sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung melaporkan ke customer care, dan umumkan hingga lima kali, namun tidak ada respon dari pemilik mobil.

"Jam 11 lewat saya sudah mendapatkan laporan dari ibu Olivia, langsung cek ke TKP dan langsung melaporkan ke CC untuk dilakukan paging hingga 5 kali, namun tidak ada respon dari pemilik mobil, setelah hampir 2 jam pemilik mobil datang, dan mereka bersepakat, pemilik mobil memberikan uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu tanpa paksaan, saya menyelesaikan itu," terang Yaman.

Sekretaris Komisi IV Nina Mellanie mengatakan, sangat menyayangkan pihak pengelola parkir tidak ada yang bertugas di lapangan, hanya berjaga di pos. Seharusnya hal tidak terjadi apabila pengelola parkir melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya.

"Pokok permasalahan ini dari kelalaian petugas parkir, ini harus menjadi perhatian, dengan kejadian ini, berujung hilangnya hak bekerja dan hak hidup layak seseorang," ucap Nina Mellanie

Anggota komisi IV Aman mengatakan, sekuriti dan pengelola parkir merupakan perusahaan outsourcing dengan pihak Awal Bros, dan karyawan RS Awal Bros tidak termasuk dalam serikat pekerja, baginya hal ini merupakan maslah tersendiri, dan sangat menyayangkan pihak manajemen RS Awal Bros tidak hadir dalam RDP ini, sehingga komisi IV DPRD Batam belum bisa memberikan rekomendasi.

"Kami minta kepada pimpinan untuk menjadwalkan ulang RDP terkait masalah ini," kata Aman.

Setelah mendengarkan penjelasan dari peserta rapat yang hadir, akhirnya pimpinan sidang yang dipimpin oleh Capt Luther Jansen dari Fraksi Gerindra, akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat, dan berharap pihak manajemen RS Awal Bros dan Disnaker hadir dalam rapat selanjutnya.

"RDP akan kita agendakan ulang, kami harap kehadiran manajemen RS Awal Bros dan Disnaker bisa hadir dalam RDP selanjutnya, supaya masalah ini mendapatkan solusi terbaik, waktu RDP nya akan kita tetapkan dalam undangan nanti," tutup Capt Luther Jansen.

Editor: Yudha