Sebulan Terakhir, Ratusan Warga Bikin SKCK di Polsek Batu Ampar
Oleh : Putra
Minggu | 13-03-2022 | 16:32 WIB
kapolsek_batu_ampar.jpg
Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama satu bulan terakhir, 240 masyarakat Batu Ampar membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di pos pelayanan Mapolsek Batu Ampar, Kota Batam.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan, pelayanan pembuatan surat SKCK di Polsek Batu Ampar beroperasi sejak Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 12.00 WIB.

Pos pelayanan ini dijelaskan Salahuddin sebelumnya beroprasi hingga Pukul 14.00 WIB, akan tetapi dikarenakan adanya pandemi Covid-19, maka pihaknya membatasi waktu pelayanan hingga Pukul 12.00 WIB.

"Setiap harinya bisa sekitar 10-15 masyarakat Batu Ampar membuat SKCK di kantor kami. Selama satu bulan terakhir sudah mencapai 240 lebih masyarakat yang melakukan pengurusan SKCK," kata Kompol Salahuddin, Minggu (13/3/2022).

Dijelaskannya bahwa pelayanan SKCK di pos pelayanan Polsek Batu Ampar ini hanya untuk masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

"SKCK yang kami terbitkan hanya sebatas untuk dokumen tambahan untuk proses lamaran pekerjaan di perusahaan," ujarnya.

Tidak hanya itu, dijelaskannya bahwa dalam pengurusan ini masyarakat hanya diwajibkan membawa beberapa persyaratan, yakni fotocopu Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy akta kelahiran atau ijazah terakhir, foto ukuran 4x6 dengan latas belakang warna merah sebanyak 6 lembar dan map berwarna merah 2 lembar.

"Pengurusannya juga hanya dipungut biaya sebesar Rp 30 Ribu untuk pajak, tidak ada pembayaran lainnya, hanya itu," tutupnya.

Editor: Surya